HEADLINE

Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi Terima Audiensi dari BPK RI Perwakilan Provinsi NTT

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menerima audiensi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPK RI Perwakilan NTT) di Ruang Kerja Kantor Wali Kota Kupang. Dalam pertemuan tersebut, Linus Lusi didampingi oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, SH, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si, Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, S.Sos., MM, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Kupang, Pauto Neno, S.H.


Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., hadir bersama Pemeriksa Ahli Muda, Andrias Anggoro Putro, dan Stefanus Naldo Miltang. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melaporkan rencana pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan APBD Pemerintah Kota Kupang dalam rangka mendukung pembangunan nasional pada Tahun Anggaran 2020 hingga Semester I Tahun 2024. Pemeriksaan ini akan mencakup Pemerintah Kota Kupang dan instansi terkait.


Dasar hukum pelaksanaan pemeriksaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman terhadap objek pemeriksaan, mengidentifikasi masalah, menentukan area kunci yang menjadi fokus pemeriksaan terperinci, menetapkan kriteria pemeriksaan, mengidentifikasi jenis bukti yang diperlukan, serta menyusun matriks desain pemeriksaan (MPD) sebagai bahan penyusunan program pemeriksaan terperinci.


Menanggapi hal tersebut, Pj. Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas koordinasi yang telah terjalin antara BPK RI Perwakilan Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang. "Kami menghargai kolaborasi dalam memberikan saran, kritik, serta solusi kepada Pemerintah Kota Kupang dalam berbagai pemeriksaan yang telah dan akan dilakukan," ujar Linus Lusi. Ia juga berharap agar perangkat daerah terkait dapat terus membangun komunikasi yang baik dengan BPK dan pihak ketiga dalam mendukung proses pemeriksaan. 


Dengan pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan BPK RI Perwakilan Provinsi NTT semakin kuat dalam mengawal pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.(*/DM)



Baca juga