Aksi Unjuk Rasa BEM STIKUM di Polres Kupang: Kasus Penganiayaan Jadi Sorotan

 

OELAMASI;Jejakhukumindonesia.com,Gelombang protes mahasiswa kembali mengguncang Kupang. Kali ini, puluhan mahasiswa BEM STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan turun ke jalan, menyuarakan tuntutan mereka di depan Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang pada Senin (17/2/2025).


Tindak kekerasan yang terjadi di kampus STIKUM Kupang pada 1 November 2024 telah melukai perasaan seluruh mahasiswa. BEM STIKUM Kupang, sebagai representasi suara mahasiswa, tidak tinggal diam dan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Kupang pada Senin, 17 Februari 2025. Mereka mengecam tindakan brutal tersebut dan menuntut agar para pelaku diadili seadil-adilnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan aspirasi melalui orasi, perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa diterima oleh Kapolres Kupang untuk melaksanakan audiensi. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi serta tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa. Kapolres Kupang didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel selama berlangsungnya audiensi.


Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, menerima kunjungan dari delegasi mahasiswa STIKUM. Setelah pertemuan tersebut, beliau menyampaikan kepada media bahwa poin utama dari tuntutan mahasiswa adalah agar Polres Kupang segera menindaklanjuti laporan polisi yang telah diajukan di Polsek Kupang Tengah.


Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Kupang menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Beliau berjanji akan segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh mahasiswa STIKUM.


Koordinator Lapangan, Renald Usfunan didampingi Ketua BEM STIKUM dalam orasi penutup menyampaikan terima kasih kepada Polres Kupang yang telah mendengar dan menjawab aspirasi mahasiswa.


“Kami ucapkan terima kasih karena sudah mengawal aksi kami hari ini serta telah menerima kami dengan baik. Kiranya persoalan penganiayaan yang menimpa teman kami ini bisa secepatnya ditetapkan tersangka,” tutupnya. Dilansir dari info NTT (*cb)

Baca juga