- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Bupati Kupang Pecat ASN dan Kepala Desa Terkait Indisipliner
OELAMASI;Jejakhukumindonesia.com,Bupati Kupang, Yosef Lede, mengambil tindakan tegas dengan menjadwalkan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang oknum Kepala Desa pada hari ini, Selasa (8/4). Keputusan mengejutkan ini diumumkan langsung oleh Bupati Lede saat memimpin apel pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Meskipun identitas ASN dan Kepala Desa yang dipecat belum diungkapkan secara resmi, pernyataan tegas Bupati menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin di kalangan aparatur sipil negara.
"Disiplin harus tetap ditegakkan dalam setiap situasi. Meskipun saat ini cuaca hujan, kita tetap melaksanakan apel pagi dan sore setiap hari, meskipun di dalam ruangan," ujar Bupati Lede di hadapan para ASN.
Dalam amanatnya, Bupati juga menekankan pentingnya tanggung jawab dan ketepatan waktu dalam penyelesaian tugas-tugas pemerintahan. Ia mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN untuk tidak menunda-nunda pekerjaan.
"Jangan tunda-tunda kerja. Apapun pekerjaannya harus diselesaikan tepat waktu," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Yosef menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau tingkat kepatuhan staf terhadap arahan pimpinan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN di Kabupaten Kupang.
"Hanya ASN yang disiplin dan profesional yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kupang," tandasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh jajaran pimpinan, termasuk dirinya, Wakil Bupati, dan Plt. Sekda, akan memberikan contoh langsung dengan bersikap profesional dan terbuka terhadap masukan demi perbaikan kinerja.
"Para ASN tidak perlu khawatir karena hak-hak mereka akan tetap diberikan. Namun, disiplin, etos kerja, dan kekompakan harus terus ditingkatkan," pungkasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Yosef memberikan semangat kepada para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 yang telah lolos seleksi administrasi. Ia meminta mereka untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi tes tertulis.
"Persiapkan diri secara baik, sehingga dalam menjalani tes bisa berhasil, kesempatan hanya datang satu kali," pesannya.
Keputusan pemecatan ini menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Kabupaten Kupang dalam menegakkan aturan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui aparatur yang disiplin dan profesional. Dilansir dari Kupang berita (*)