- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Kejari Kupang Pastikan Akan Ada Tersangka dalam Kasus Korupsi Proyek Pekerjaan Puskesmas Oesao Senilai Rp 1,1 Miliar
Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang secara resmi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Oesao. Proyek senilai Rp 1,1 miliar ini diduga menimbulkan kerugian negara.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kupang mendapatkan hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari ahli.
Setelah hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari ahli kami dapat, maka penyidik segera melakukan penetapan tersangka," tegas Kajari Kabupaten Kupang, dalam keterangannya pada Jumat (8/8/2025).
Menurut Kajari Yupiter Selan, kondisi fisik proyek Puskesmas Oesao sangat memprihatinkan. Bersama Tim Intelijen Kejari, ia telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi. Hasil pantauan menunjukkan bahwa pekerjaan pembangunan hingga saat ini belum tuntas dan terlihat mangkrak
"Sesuai hasil pantauan saya di lokasi pekerjaan bersama tim Intelijen, pekerjaan sampai dengan saat ini belum juga dituntaskan alias mangkrak," tegas Yupiter Selan, Mantan Kajari Lembata.
Proses Hukum Berjalan:
1. Identifikasi Kerugian:Tim Tipidsus sebelumnya telah meminta ahli untuk melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.
2. Basis Penetapan Tersangka: Hasil PKN dari ahli tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penetapan tersangka.
3. Menunggu Kepastian Nilai Kerugian: Meski tersangka sudah ditetapkan, penyidik masih menunggu hasil PKN final dari ahli untuk mengetahui secara pasti besaran kerugian negara yang timbul akibat proyek yang mangkrak ini.
Kejari Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat penyediaan fasilitas kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut. Proses penyidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap secara tuntas pelaku dan modus operandi tindak pidana ini.(*rel)