Bupati Kupang Lantik dan Kukuhkan 23 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Kupang

 

Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Bupati Kupang, Yosef Lede, melantik 19 orang dan mengukuhkan kembali 4 orang, Pejabat Tinggi Pratama , di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, di kantor Bupati Kupang,Oelamasi. Jumat 12/9/25)


Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Kabupaten Kupang, Tome Dacosta dan Sofia Malelak - De Haan, Dandim1604 Kupang, Kadek Abriawan, dan perwakilan Kapolres Kupang.


Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan puncak dari rangkaian panjang proses pengisian jabatan Tinggi Pratama, yang telah dilakukan sesuai amanat Undang – undang yaitu melalui seleksi terbuka, transparan dan akuntabel. Dilanjutkan, pelantikan dan pengukuhan itu memiliki makna penting, sebagai bagian dari komitmen dirinya dan Aurum Titu Eki sebagai Wakil Bupati, untuk membenahi birokrasi secara bertahap, terukur, dan berlandaskan regulasi yang sah, demi terwujudnya birokrasi yang professional dan berintegritas.


“Pelantikan dan pengukuhan saat ini menjadi momentum untuk melakukan penyegaran dan rotasi antar organisasi perangkat daerah. Langkah ini penting agar roda birokrasi tidak berjalan monoton, melainkan selalu dinamis, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Saya berharap para pejabat mampu menghadirkan semangat baru, memperluas pengalaman lintas sektor,serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan public yang lebih baik dan pembangunan daerah yang merata di seluruh Kabupaten Kupang”, jelas Yosef Lede.


Yosef Lede juga tak lupa mengucapkan selamat kepada 23 pejabat tinggi pratama yang baru dilantik dan dikukuhkan tersebut, sambil mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan tersebut adalah amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ditegaskannya, jabatan bukan sekedar kedudukan structural, melainkan juga tanggung jawab moral untuk memastikan birokrasi berjalan dengan baik, program pembangunan terwujud, dan pelayanan public benar – benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


“Saya menitipkan beberapa pesan antara lain, bekerjalah dengan hati, peka terhadap kebutuhan masyarakat, birokrasi tidak bisa berdiri sendiri tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat termasuk lembaga DPRD Kabupaten Kupang, dan jaga integritas serta jadilah teladan. Kabupaten Kupang membutuhkan aparatur yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki hati nurani. Karena pembangunan bukan sekedar angka, melainkan tentang manusia dan martabatnya”, tambah Yosef Lede.


Diakhir keterangannya Yosef Lede menegaskan, dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut, para Pejabat Tinggi Pratama juga telah menandatangani Pakta Integritas, yang mana dalam setiap 6 bulan akan dilakukan evaluasi mengenai kinerja mereka, dan bila dalam penilaian dinilai tidak mampu melakukan tugas minimal 80 persen dari target, maka akan diberhentikan dari jabatan mereka. Dilansir dari Humas Pemkab Kupang.(*)

Baca juga