Kadis Perikanan dan Kelautan NTT Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pengguna Lahan PPI Oeba

 

KUPANG;Jejakhukuminsonesia.com,Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulastri H.I.Rasyid,S.Pi,M.Si menyampaikan permohonan maaf atas undangannya melalui WhatsApp Group (WAG) kepada 57 pengguna jasa dan lahan di area PPI Oeba, Kota Kupang.


"Jika undangan melalui WAG itu menyinggung perasaan dan dinilai tidak menghargai para pengguna lahan PPI Oeba, saya selaku Kadis Kelautan dan Perikanan NTT menyampaikan permohonan maaf," ungkap Sulastri kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/9/2025).


Undangan audiens/dialog bersama para pengguna lahan PPI Oeba dengan dirinya selaku Kadis Kelautan dan Perikanan NTT, untuk membahas seputar Pergub Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Tarif Daerah.


Agenda dialog yang seharusnya dilaksanakan, Selasa (30/9/2025) pukul 14.00 Wita di DKP NTT batal karena semua pengguna lahan di PPI Oeba tidak hadir.

Ia menduga, ketidakhadiran mereka karena undangannya dikirim melalui aplikasi WAG.

"Kemarin (Senin, 29/9/2025) saya baru pulang dari Sabu dan tiba di Kupang pukul 15.00 Wita (jam 3 sore). Saya langsung menelpon Pak Agus untuk menelpon Ibu Desi, Koordinator PPI Oeba untuk mengundang para pengguna lahan milik Pemprov NTT dalam hal ini DKP NTT di PPI Oeba.Setelah undangan dibuat, Ibu Desi, Koordinator PPI Oeba menelpon saya untuk menandatangani undangan. Saya baru tandatangan undangan via aplikasi, Senin (29/9/2025) malam sekitar pukul 20.30 Wita.Setelah itu, tugas Ibu Desi memperbanyak undangan lalu dibagikan ke penyewa/pengguna lahan di PPI Oeba," jelas Mantan Pejabat Bupati Flores Timur itu.


Soal undangan itu dibagi melalui WAG oleh Ibu Desi, kata Sulastri, itu diluar dugaannya.

"Jika undangan via WAG itu tidak menghargai mereka (para penyewa lahan,red), kami mohon maaf," pungkasnya.


 Sebelumnya para nelayan dan pelapak di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPI) Oeba kembali dibuat geram dengan sikap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT. Pasalnya, undangan resmi pertemuan yang seharusnya disampaikan secara tertulis justru hanya diedarkan melalui aplikasi pesan WhatsApp.


Undangan dadakan tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan nelayan dan pelapak. 


Banyak yang menilai cara itu tidak menghormati mereka sebagai pihak yang terdampak langsung kebijakan pemerintah, khususnya terkait Pergub NTT Nomor 33 Tahun 2025 tentang retribusi pelabuhan perikanan.

“Ini undangan resmi dari pemerintah, tapi kenapa disampaikan seperti main-main saja lewat WhatsApp. Kami merasa tidak dihargai,” keluh salah satu pelapak di PPI Oeba yang tidak mau namanya ditulis kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).


Para nelayan menegaskan, persoalan retribusi yang melonjak hingga 300 persen bukan hal sepele yang bisa dibicarakan secara serampangan. Mereka meminta Pemerintah Provinsi NTT, terutama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT menunjukkan sikap profesional dengan prosedur yang benar.


Ketua Nelayan dan Pelapak PPI Oeba,Habel Missa kepada media, Senin (29/9/2025) mengatakan, pihaknya tidak menerima undangan apapun dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT. 

" Kami tidak pernah mendapat undangan dari dinas. Jadi, kalau yang ikut rapat dengan dinas itu pasti bukan dari kami yang sejak awal melakukan protes terhadap Pergub Nomor 33 Tahun 2025," terang Habel.


Ia menjamin para nelayan dan pelapak tetap konsisten dengan hasil pertemuan  bersama seluruh pelaku di PPI Oeba dengan melakukan demo di Kantor DPRD NTT dan Kantor Gubernur NTT pada Kamis ini. 


Hingga saat ini, kata Habel, konsolidasi terus dilakukan agar menghadirkan lebih dari 100 massa aksi. 


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DKP NTT terkait alasan penggunaan WhatsApp sebagai sarana penyampaian undangan.(*)

Baca juga