Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun Datangi Gedung Kemendagri RI di Jakarta

 

TTS; Jejakhukumindonesia.com,Pihak  Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun (MAKANA ), akhirnya mendatangi Gedung Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri) pada Selasa (7/10/2025).


Di pimpin  Raja Amanatun Drs Jonatan Banunaek, rombongan MAKANA berjumlah 23 orang  yang terdiri dari  Empat Fektor di antaranya yakni : 

Fetor Noebana,

Fetor Noebone,

Fetor Noebokong dan

 Fetor Noe Manumuti 

Kami di terima langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto bersama tiga Direktur dan satu Dirjen


Terpantau seluruh Tim Pemerhati DOB Amanatun tiba di Gedung A Lantai 1 kementerian Dalam Negeri pada pukul 10:00.wib. 


 Sebelum kegiatan Audiensi di mulai, Raja Jonatan Banunaek bersama tokoh adat Menyuguhkan kotak sirih dan menyampaikan maksud dan kedatangan MAKANA ke Kemendagri untuk pertanyakan surat Gubernur NTT tahun 2014 dan 2025  dan selanjutnya dilakukan  Acara Pengalungan kain Sarung kepada  Wamendagri dan selendang kepada  Tiga Direktur 


Acara Audien yang berlangsung dalam suasana hikmat ini, di pandu langsung Wamendagri  Bima Arya Sugiarto


 Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Dirjen Adwil ) 

 Safrizal ZA menegaskan, saat dirinya menjabat Direktur, Calon pemekaran untuk DOB Amanatun memang sudah ada.

 

"Usulannya  kira kira sudah dua ratusan Calon DOB dan untuk Calon DOB Amanatun sudah ada di dalamnya namun sekarang sudah menjadi tiga ratus tiga puluh tujuh (337) Calon DOB yang sudah ada,"

ungkap  Direktur Jenderal Administrasi Wilayah (Dirjen Adwil ) Kementrian Dalam Negeri, didampingi tiga Direktur lainnya.

 

Pada kesempatan tersebut Wamendagri Bima Aria  mengatakan,  untuk Amanatun  sudah masuk di data kami Bapak Banunaek.  Nanti bisa di jelaskan oleh teman teman di bagian Otonomi Daerah terkait  kelengkapan administrasi dan kelengkapan data datanya. 


Sugiarto menambahkan, pihaknya sangat merasakan apa yang menjadi  misi atau impian yang di bawah dari Daerah. 

Namun tentu ini semua  akan di putuskan oleh Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden sebagai Pimpinan Dewan Otonomi Daerah bersama sama dengan Komisi dua DPR RI.


"Nah kami di sini menerima usulan usulan ini dan  mempelajari usulan mana yang di minta oleh Bapak Presiden.  Apabila diminta masukan oleh teman teman komisi dua yang  memiliki kewenangan untuk memutuskan, pasti  kami akan menyampaikan data data yang sudah kami miliki ini. Artinya mana data data yang sudah memenuhi syarat, otomatis 

Kita usulkan untuk di prioritaskan". terang Sugiarto .


Dirinya kembali menegaskan, untuk  Amanatun ini sudah masuk di data kami, dan  pasti semua yang bapa bapa sampaikan ini kami pasti Atensi".jelas  Bima Arya Sugiarto.


Menutup pertemuan tersebut Raja Jonatan Banunaek,  menyampaikan  terima kasih kepada  Bapak Wamendagri bersama Seluruh Jajarannya yang sudah dengan segenap Hati telah menerima Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun ( MAKANA ) untuk  beraudiens. Dalam mempertanyakan Surat Gubernur NTT tahun 2014 untuk DOB Amanatun dan Surat Gubernur tahun 2025 


 "Terima kasih untuk semuanya. 

Semoga Moratorium nanti dibuka maka kami memohon seperti apa yang di bicarakan oleh Bapak Wamendagri agar kami Amanatun dapat menjadi Atensi". tutup Banunaek.(*)

Baca juga