Direksi dan Komisaris Bank NTT yang Baru dilantik Gelar Rapat Perdana Bersama Komisi III DPRD Provinsi NTT

 Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Direksi dan Komisaris Bank NTT yang baru dilantik menggelar rapat perdana bersama Komisi III DPRD NTT. Pertemuan tersebut membahas tiga agenda utama, yakni rencana bisnis Bank NTT ke depan, perkembangan kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, serta target deviden untuk tahun anggaran mendatang pada Senin, 01 Desember 2025. 


Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, memaparkan sejumlah langkah strategis manajemen baru untuk memperkuat performa bank daerah tersebut. Ia menegaskan fokus utama saat ini adalah memperbaiki kinerja internal, terutama terkait penanganan kredit bermasalah.


“Kita ingin performance loan bisa diturunkan, dan saya akan membuat respons khusus agar ada tim yang benar-benar fokus menyelesaikan penagihan dan hal-hal lainnya,” ungkap Charlie kepada media ini usia rapat dengan Komisi III DPRD NTT. 


Selain kredit konsumtif bagi ASN yang selama ini mendominasi portofolio, Bank NTT berencana memperluas pembiayaan ke sektor kredit komersial, khususnya yang mendukung pertumbuhan UMKM. Program kredit bagi ibu-ibu pelaku usaha dan pengembangan entrepreneur lokal turut menjadi prioritas.


“Kami juga akan melakukan pembenahan agar organisasi lebih ringkas dan tanggung jawab setiap bagian lebih jelas,” tambahnya.


Perkembangan Kerja Sama KUB dengan Bank Jatim


Dalam rapat tersebut, Charlie Paulus memastikan bahwa kerja sama KUB dengan Bank Jatim telah tuntas. Bank Jatim resmi menyetor penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar kepada Bank NTT pada 30 September 2025 malam, menandai finalisasi kerja sama yang telah lama dibahas.


Proyeksi Laba dan Deviden


Terkait deviden, Bank NTT menargetkan laba tahun buku 2026 mencapai sekitar Rp 262 miliar, yang nantinya akan didistribusikan kepada para pemegang saham sesuai porsi masing-masing. Sementara untuk tahun 2025, laba kotor diperkirakan berada pada kisaran Rp 204 miliar.


Harapan Komisi III: Tata Kelola Harus Bersih


Anggota Komisi III DPRD NTT, Filmon Loasana, menyampaikan apresiasi atas pertemuan perdana ini yang menurutnya mencerminkan keseriusan manajemen baru dalam membawa Bank NTT ke arah lebih baik.


“Ini merupakan bentuk antusiasme manajemen baru bahwa pertumbuhan Bank NTT ke depan akan lebih baik dari sebelumnya,” kata Filmon.


Ia menegaskan bahwa Komisi III memberikan masukan konstruktif dan menekankan pentingnya tata kelola yang bersih, transparan, dan sesuai mekanisme OJK. Dewan juga berharap kasus-kasus korupsi yang pernah mencoreng Bank NTT tidak terulang kembali.


“Orang yang berbuat salah harus diberi punishment yang benar-benar tegas agar kasus-kasus itu tidak berulang tahun terus menerus,” tegasnya.


Komisi III menilai fokus manajemen Bank NTT untuk melakukan pembenahan internal hingga tahun 2026 merupakan langkah tepat. “Ekses positif dari pembenahan ini akan terlihat pada tahun 2027,” tambah Filmon.


Dengan serangkaian langkah strategis ini, Bank NTT diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai bank daerah yang sehat, profesional, dan memberi kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi Nusa Tenggara Timur.(*)

Baca juga