- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Dua Debt colector Asal NTT, Tewas dalam Kasus Pembunuhan di Kalibata Jaksel: Garda Triple -X NTT Ambil Sikap
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Organisasi Garda Triple-X Flobamora menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kasus pembunuhan dua warga Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Novergo Ariyanto Tanu dan Miklon Edisafat Tanone, yang tewas di kawasan Taman Makan Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis 11 Desember 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Garda Triple-X NTT, Narkisius Hari kepada media, Sabtu 13 Desember 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum serta dorongan penegakan keadilan bagi para korban.
Dalam pernyataannya, Ketua Garda Triple-X NTT menegaskan bahwa organisasi mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan hilangnya dua nyawa anak daerah NTT tersebut.
“Kami, Ormas Garda Triple-X Flobamora, menuntut keadilan bagi saudara-saudara kami, Novergo dan Miklon, yang meninggal dunia akibat tindakan kriminal di Kalibata. Nyawa yang telah diambil tidak dapat digantikan dengan apa pun,” tegas Ketua Garda Triple-X.
Pihak organisasi meminta agar pasal yang dikenakan terhadap para pelaku dapat disesuaikan dengan tingkat dan akibat perbuatannya.
Mereka menilai bahwa pasal awal yang diterapkan masih belum mencerminkan beratnya peristiwa tersebut. “Kami meminta Kapolda Metro Jaya agar mempertimbangkan kembali pasal yang digunakan. Jika sebelumnya dikenakan Pasal 170 KUHP, kami mendesak agar dinaikkan menjadi Pasal 338 atau 340 KUHP karena kasus ini menyangkut hilangnya nyawa,” lanjutnya.
Meski begitu, Narki juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas langkah cepat dalam mengungkap dan menangkap para pelaku dalam waktu singkat.
“Kami mengapresiasi kerja keras dan profesionalisme Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap para pelaku. Kami berharap proses hukum dapat berjalan lancar sehingga para pelaku dapat diadili sesuai perbuatannya,” ungkap Ketua Garda Triple-X.
Organisasi ini memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga putusan pengadilan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar tercapai. Salam solidaritas dari anak-anak Flobamora di Kupang untuk keluarga besar almarhum Novergo dan Miklon,” tutupnya.
Dengan pernyataan sikap ini, Garda Triple-X menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses hukum serta memberikan dukungan moral bagi keluarga korban dalam memperjuangkan keadilan.( Tim)





