Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT Menggelar Rapat Pleno Rutin Senin, (di Aula KPU Provinsi NTT

KUPANG; Jejakhukumindonesia.com,Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTT


Rapat pleno membahas tindak lanjut hasil rapat sebelumnya, khususnya terkait pengelolaan administrasi, dan pelaksanaan program lintas divisi. Pada Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, dibahas progres tindak lanjut, pengelolaan dan penataan arsip gudang, sertifikasi PPK dan PPSPM, serta rencana lelang kendaraan dinas


Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM melaporkan rencana kegiatan PPID dan SDM, program KPU Mengajar, serta pelepasan mahasiswa dan siswa magang secara resmi. Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan Monev Laporan Kinerja, serta LHE SAKIP


Divisi Teknis membahas agenda sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dan pemutakhiran data kepengurusan partai politik, sedangkan Divisi Hukum dan Pengawasan menyoroti internalisasi SPIP dan JDIH. Dilansir dari situs Humas KPU NTT.(*)



Baca juga