- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Tim Tabur Kejari Manggarai Bekuk DPO Korupsi RSUD Ben Mboi Ruteng di Batam
Batam;Jejakhukumindonesia.com,Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Manggarai, bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam dan Polsek Lubuk Baja, berhasil mengamankan Sopron Tangkas di Batam pada Selasa, 2 Desember 2025.
Sopron merupakan saksi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung CSSD dan Laundry pada RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran 2020, di mana statusnya kini telah ditingkatkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan intensif.
Penangkapan dilakukan di perumahan kawasan Baloi Indah, Batam, setelah tim gabungan berhasil melacak lokasi persembunyiannya dan tersangka bersikap kooperatif saat diamankan.
Proses pemulangan tersangka ke Kupang dilaksanakan keesokan harinya melalui penerbangan dari Batam transit Surabaya dan tiba di Bandara El Tari Kupang pada pukul 14.10 WITA. Adapun tim Tabur Kejati NTT yang dipimpin Plh. Kasi V, Yoni Esau Mallaka, S.H., M.H turut mengamankan tersangka setibanya di Bandara El Tari Kupang, untuk selanjutnya dibawa ke Klinik Pratama Kejati NTT untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebelum dibawa ke rutan.
Setelah proses pemeriksaan kesehatan selesai, tersangka langsung dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Penangkapan ini menjadi keberhasilan ketujuh Tim Tabur Kejati NTT sepanjang tahun 2025, yang menunjukkan konsistensi dan sinergi solid antar satuan kerja Kejaksaan dalam menegakkan hukum. Jaksa Agung RI kembali menegaskan imbauannya kepada seluruh buronan yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi dari kejaran aparat penegak hukum. Dilansir dari situs Humas Kejati NTT.(*)




