Kejati NTT Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang baru, Ma’mum, beserta jajaran, pada Jumat, 23 Januari 2026.


 Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk perkenalan pejabat baru di lingkungan Kantor Imigrasi Kupang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi NTT.


Melalui pertemuan tersebut, kedua instansi menegaskan komitmen untuk terus menjalin silaturahmi, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. 


Diharapkan, hubungan yang harmonis antara Kejaksaan Tinggi NTT dan Kantor Imigrasi Kupang dapat semakin mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik yang optimal di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dilansir dari situs Humas Kejati NTT.(*)

Baca juga