Pencurian Pada Puskesmas Camplong.

 

Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Puskesmas Camplong pada desa Kuimasi Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dimasuki maling.


Kepala Puskesmas Camplong Julita Violeta Manu, Amd.Kep ketika di tanya wartawan membenarkan bahwa puskesmas yang di pimpinnya kemasukan maling. 


Kejadian tersebut pada tanggal 25 januari 2026 dinihari tepatnya jam 003.00  pagi subuh.

Menurut Julita, maling masuknya lewat ventilasi kamar mandi dengan cara memotong kawat ram penutup. 


Pada saat malam kejadian diruangan klinik bersalin, dan malingnya membawa dompet salah satu Bidan petugas piket, namun dompetnya berisi dokumen dan  ATM didapat kembali dibelakang klinik. 


Lebih lanjut ditambahkan Lita sapaannya atas kejadian tersebut sudah dilaporkan pada polsek camplong dan pihak Kapolsek dan jajaran  polsek langsung turun kepuskesmas langsung memasang  police lain serta dari polres Pak Kapolres melalui Kasat reskrim langsung mengirim 2 anggota tim identifikasi guna memeriksa sidik jari pada tempat yang diduga bekas pegangan pelaku maling. 


Atas  kejadian tersebut sudah dilaporkan kepihak kepolisian silahkan wartawan  tanya pak kapolsek dan pak kapolres. 


Kepala puskes diakhir wawancara meminta kepada kepala desa dan masyarakat desa kuimasi camplong agar dapat membantu mengawasi keamanan puskesmas karena puskesmas tempat melayani masyarakat desa kuimasi camplong bila masyarakat sakit dan juga melayani ibu hamil dan melahirkan. 


Ditambahkan Lita sangat berterima kasih kepada Pak Kapolda melalui Kapolres dan Kapolsek camplong serta jajarannya yang langsung turun dan memeriksa tempat kejadian.


 Sekaligus Kepala Puskesmas memohon bantuan lewat brita ini untuk pihak TNI ( Danramil dan jajarannya ) serta  Kepolisian ( polsek camplong dan jajarannya )  sekiranya slalu membantu pihak puskesmas dari segi keamanan pada malam hari dan biasanya pada jam subuh dini hari para maling berkeliaran.(*)

Baca juga