​Ilusi Angka dan Realitas Dompet: Menyelamatkan Daya Beli yang Semakin Rapuh , Ricky Ekaputra Foeh Dosen FISIP UNDANA

 ​


Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Memasuki bulan kedua tahun 2026, kita dihadapkan pada sebuah paradoks ekonomi yang menggelisahkan. Di satu sisi, laporan makroekonomi mungkin masih menunjukkan grafik pertumbuhan yang aman, namun jika kita menengok ke pasar tradisional, ke warung kopi, atau melihat saldo rekening masyarakat, ceritanya sungguh berbeda.


​Pendapat saya sederhana namun cukup getir, yakni daya beli masyarakat Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kita sedang menyaksikan fenomena di mana fondasi ekonomi rumah tangga, khususnya kelas menengah, mulai retak secara perlahan.


​Kelas Menengah yang Terabaikan


Selama bertahun-tahun, perhatian kita terlalu fokus pada dua kutub, yaitu kelompok masyarakat kaya yang asetnya terus tumbuh serta masyarakat miskin yang mendapat jaring pengaman berupa Bantuan Sosial (Bansos). Namun, ada jutaan rakyat di posisi tengah yang mencakup para pekerja kantoran, buruh pabrik, guru, hingga pegawai sipil yang kini justru paling terhimpit. Istilah "Makan Tabungan" bukan lagi sekadar guyonan di media sosial, melainkan sudah menjadi strategi bertahan hidup yang sangat nyata.


​Gaji mereka mungkin naik tipis atau bahkan tidak mengalami kenaikan sama sekali, sementara biaya hidup terus berlari kencang. Kenaikan harga beras yang tak kunjung turun ke level normal, biaya pendidikan anak yang melonjak, hingga dampak kebijakan PPN 12% yang menaikkan harga barang sekunder, secara kolektif menggerogoti sisa pendapatan mereka. Akibatnya, mereka terpaksa berhenti berbelanja barang non-pokok. Mereka memilih untuk menunda pembelian baju baru, menunda penggantian kendaraan, hingga mengurangi intensitas konsumsi di luar rumah. Ketika kelas menengah mulai menahan uangnya, roda ekonomi di sektor ritel pun melambat sehingga menciptakan efek domino yang berbahaya bagi lapangan kerja.


​Pemerintah Harus Berubah Haluan


Lantas, apa langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah? Otoritas negara tidak bisa lagi berlindung di balik narasi bahwa inflasi masih terkendali. Inflasi statistik mungkin terlihat rendah, tetapi inflasi pada sektor pangan masih sangat mencekik keseharian masyarakat.


​Langkah pertama yang harus diambil pemerintah saat ini adalah mengakui bahwa masalah ini bersifat struktural dan bukan sekadar gangguan musiman. Menjelang momen Ramadhan dan Lebaran 2026, pemerintah wajib melakukan intervensi pasar secara agresif. Bulog beserta Badan Pangan Nasional harus memastikan stok pangan membanjiri pasar guna mematikan celah bagi para spekulan. Jangan sampai rakyat menyambut bulan suci dengan kecemasan mendalam mengenai harga daging dan beras.

​Kedua, pemerintah perlu merumuskan insentif khusus untuk kelas menengah yang selama ini menjadi penanggung beban ekonomi. Mereka memang tidak membutuhkan Bansos berupa sembako, namun mereka memerlukan pengurangan beban biaya hidup. Relaksasi pajak, perluasan subsidi transportasi publik, hingga penundaan berbagai pungutan baru merupakan bantuan nyata yang mereka harapkan. Jika pemerintah terus membebani kelas menengah dengan pungutan demi mengejar target penerimaan negara, hal itu sama saja dengan melemahkan motor penggerak ekonomi nasional.

​Terakhir, fokuslah pada penciptaan lapangan kerja yang bersifat padat karya. Ledakan sektor ekonomi informal seperti ojek online atau kurir merupakan tanda bahwa sektor formal gagal menampung tenaga kerja secara memadai. Kita membutuhkan industri yang mampu menyerap tenaga manusia secara masif. Tanpa adanya kepastian pendapatan yang layak dari pekerjaan formal, daya beli masyarakat selamanya akan berada dalam kondisi rapuh.


​Kesimpulan


Daya beli adalah nyawa bagi ekonomi kita. Jika dibiarkan terus tergerus, kita akan terjebak dalam siklus pertumbuhan ekonomi yang rendah dalam jangka panjang. Saat ini bukan waktunya untuk sekadar mengejar angka statistik yang memukau di atas kertas, melainkan waktunya memastikan bahwa rakyat masih mampu menghidangkan makanan layak tanpa harus menguras habis tabungan masa depan mereka. Pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai pemungut pajak, tetapi juga sebagai pelindung utama kesejahteraan rakyatnya.(*)

Baca juga