Sejumlah Jaksa di Lingkungan Kejati NTT Ikuti Bincang Pagi Bersama persaja Secara Virtual

 


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Sejumlah Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Bincang Pagi Bersama Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) secara virtual melalui Aula Lopo Sasando pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan yang berfokus pada pembahasan mengenai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP ini diikuti secara khidmat guna mendalami mekanisme Pengakuan Bersalah atau Plea Bargain dari sudut pandang integritas serta pengawasan internal maupun eksternal.


​Hadir secara langsung dalam pertemuan daring tersebut, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati NTT, Dr. Batu Setyo Pratomo, S.H., M.H., bersama Asisten Pengawasan, Alfred Tasik Pallulungan, S.H., M.H. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan komitmen Kejati NTT dalam mengawal implementasi kebijakan hukum terbaru agar tetap selaras dengan aspek pengawasan yang ketat. Melalui diskusi yang menghadirkan narasumber dari jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI ini, diharapkan para Jaksa di wilayah NTT dapat memiliki kesamaan pandangan dalam menerapkan norma hukum baru tersebut secara profesional dan berintegritas. Dilansir dari situs Humas Kejati NTT.(*)

Baca juga