- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Selaraskan Asta Cita, Dinkes dan Kejati NTT Matangkan Program Kesehatan 2026
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Dinas Kesehatan Provinsi NTT melaksanakan rapat pembahasan program kerja Tahun Anggaran 2026 bersama Kejaksaan Tinggi NTT, Rabu (04/02/2026) pagi. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan, drg. Iren Adriany, M. Kes., dan dihadiri Asdatun Kejati NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., ini bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi nasional Asta Cita di bidang kesehatan.
Pembahasan menitikberatkan pada penguatan layanan prioritas, seperti kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit menular, serta perluasan jaminan kesehatan masyarakat. Selain itu, pemenuhan sarana prasarana dan upaya promotif-preventif menjadi strategi utama untuk mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah NTT.
Menanggapi hal tersebut, Kejati NTT melalui Jaksa Pengacara Negara menyatakan kesiapannya mengawal pelaksanaan program melalui pendampingan hukum administratif.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meminimalkan potensi masalah hukum serta menjamin penggunaan anggaran kesehatan yang transparan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. Dilansir dari situs Humas Kejati NTT.(*)





.jpg)


