- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Irjen Pol. Rudi Darmoko
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Dirut Bank NTT Ikuti Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi III DPRD NTT Hari Ini
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa rencana perubahan status Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran bank dalam membangun ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Charlie Paulus usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT pada Rabu, 25 Maret 2026
Ia menjelaskan, perubahan ini pada dasarnya hanya menyangkut aspek legalitas, namun memiliki tujuan besar dalam menjaga kepemilikan mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah.
“Dengan skema Perseroda, minimal 51 persen saham tetap harus dimiliki pemerintah daerah. Ini penting agar kontrol mayoritas tidak jatuh ke pihak lain, terutama dalam hal investasi,” jelasnya.
Menurutnya, selain menjaga kendali, perubahan menjadi Perseroda juga akan memperkuat identitas Bank NTT sebagai bank milik daerah. Dengan demikian, orientasi bisnis akan lebih difokuskan pada pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.
“Kalau masih berbentuk PT biasa, secara aturan bisa ekspansi ke seluruh Indonesia. Tapi sebagai Perseroda, kita ingin memastikan bahwa uang masyarakat NTT digunakan untuk membangun ekonomi di NTT, bukan untuk pembiayaan di daerah lain,” tegasnya.
Charlie juga menambahkan bahwa dari sisi operasional dan sistem perbankan, Bank NTT telah mengikuti ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga transformasi ini tidak akan mengganggu kinerja yang sudah berjalan.
Selain itu, Bank NTT juga tengah mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk alokasi sebesar Rp350 miliar yang telah disepakati, dengan rincian Rp50 miliar untuk pekerja migran dan Rp300 miliar untuk sektor usaha lainnya.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan kredit secara bijak. “Kredit itu untuk usaha, bukan untuk konsumsi. Ini harus dipahami supaya tidak terjadi kredit macet,” ujarnya.
Charlie juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama bagi debitur yang berpotensi mengalami kesulitan pembayaran akibat kehilangan pendapatan.
“Ini bukan hanya soal kredit macet, tapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Perlu ada solusi bersama, termasuk kemungkinan pemberdayaan atau bantuan pekerjaan,” katanya.
Terkait kinerja keuangan, ia menyebutkan bahwa laba Bank NTT tahun lalu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, salah satunya akibat meningkatnya kredit bermasalah. Meski demikian, bank tetap mencatatkan keuntungan.
“Yang penting kita masih mencatat laba, meskipun tidak sebesar sebelumnya,” pungkasnya.(*)





