- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
IKAMAYO Mendesak DPD Golkar NTT Untuk Segara Memecat ABS Sebagai Ketua Golkar DPD Malaka.
Yokja;Jejakhukumindonesia.com,Ikatan Keluarga Malaka Yogyakarta (IKAMAYO) secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Adrianus Bria Seran selaku Ketua DPRD, atas kasus yang dialaminya beberapa waktu lalu dan secara hukum ia telah ditetapkan nara pidana.
Sebagai Ketua DPRD Partai Golkar Kabupaten Malaka Mahasiswa mendesak DPP-Golkar segera memecat Adrianus Bria Seran dari Partai Golkar karena sudah di vonis sebagai nara pidana dalam peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap korban Alfonsisus Leki.
Pernyataan sikapnya, IKAMAYO- Yogyakarta menyoroti beberapa kejanggalan yang dinilai mencederai etika politik dan hukum, diantaranya:
Ada beberapa kepentingan yang di sembunyikan Adrianus Bria Seran sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malaka namun di saat ini diduga masih merangkap jabatan sebagai pimpinan ketua ASKAP PSSI Kabupaten Malaka.
Berdasarkan pelanggaran UU MD3: Keanggotaan di komisi tersebut dinilai menabrak Pasal 236 UU MD3 yang melarang Ketua DPRD Kabupaten Malaka merangkap jabatan pada badan usaha yang berhubungan dengan tugas dan wewenang DPR.
IKAMAYO- Yogyakarta menegaskan bahwa keberadaan Adrianus Bria Seran sebagai ketua DPRD Malaka merupakan pelaku nara pidana dan bahkan sudah ada putusan Pengadilan Negeri Atambua di dalam putusan tersebut nara pidana Adrianus Bria Seran belum di tahan dan di pecat dari partai Golkar, IKAMAYO menuntut langkah konkret dari pimpinan partai Golkar.
“Kami mendesak DPP-Golkar sebagai ‘Partai pohon bringin’ untuk tidak menutup mata. Jangan sampai marwah partai tergadaikan oleh satu perbuatan kriminal oleh salah satu anggota partainya Adrianus Bria Seran yang berlindung di balik ketiak partainya,” tegas Afon Nahak, Mantan Ketua IKAMAYO.
Selain ke internal DPP-Golkar, IKAMAYO akan mengawal laporan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memastikan adanya sanksi etik dan administratif yang tegas, termasuk atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
Masyarakat Malaka dan kalangan aktivis menuntut Adrianus Bria Seran sebagai ketua DPRD Malaka merangkap jabatan ketua ASKAB PSSI Malaka juga hal ini dinilai mahasiswa sebagai beban moral yang harus segera dibersihkan oleh DPP Golkar sebelum merusak citra partai di mata masyarakat Malaka.
“Kami juga meminta instansi penegakan hukum segera memenjarakan Adrianus Bria Seran untuk di tahan dalam penjara”
“Tim Hukum IKAMAYO Yogyakarta telah menyiapkan laporan pengaduan ke DPP Golkar dan Mahkamah Kehormatan Dewan, dalam waktu dekat laporan tersebut akan kami layangkan,” Afon Nahak.
Afon Nahak
Alumni Fakultas hukum Universitas Janabadra Yogyakarta.
