KPU NTT Gelar Rapat Pleno Rutin

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pleno Rutin Senin, (9/3) di Aula Kantor KPU Provinsi NTT.


Rapat dipimpin Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna dan diikuti Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak, serta dihadiri pejabat struktural, pejabat fungsional, dan notulis.


Rapat pleno membahas tindak lanjut hasil rapat sebelumnya serta sejumlah agenda strategis lintas divisi. Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, melaporkan agenda persiapan penyusunan laporan, penyelamatan arsip, pelaksanaan bimbingan teknis pengamanan dalam (Pamdal), serta rencana penghapusan aset KPU Kabupaten Manggarai Barat.


Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM memaparkan perkembangan program KPU Mengajar, pelaksanaan Diskusi Tematik KoPi ParMas Part 15, penyusunan modul pendidikan pemilih, progres kerja sama melalui MoU/PKS, pengembangan KPU TV, serta penyampaian laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada Komisi Informasi.


Divisi Perencanaan, Data dan Informasi membahas agenda koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, pelaksanaan pleno rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan, penyusunan standar pelayanan publik, penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta pengumpulan data kinerja bulan Februari.


Divisi Teknis dan Penyelenggaraan menyampaikan program dan kegiatan teknis semester I Tahun 2026, termasuk rencana penulisan buku kepemiluan, kajian desain daerah pemilihan (dapil), serta pelaksanaan forum diskusi terpumpun.


Sementara itu Divisi Hukum dan Pengawasan memaparkan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi SiPleno dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Dilansir dari situs Humas KPU NTT.(*)


Baca juga