- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Irjen Pol. Rudi Darmoko
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
PT PLN (Persero) UIW NTT Rapat Bersama Kejati NTT, Yang dipimpin Oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Pada Rabu, 29 April 2026 Telah dilaksanakan rapat ekspose bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur terkait upaya pemulihan aset berupa kantor jaga milik PLN yang dikuasai oleh masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta dihadiri oleh jajaran Jaksa Pengacara Negara dan perwakilan dari PT PLN (Persero) UIW NTT. Pada Rabu 29/4/26).
Dalam rapat ekspose tersebut, dibahas langkah-langkah strategis yang akan ditempuh dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum atas penguasaan aset oleh masyarakat, termasuk percepatan proses sertifikasi guna memberikan kepastian hukum terhadap aset milik PLN. Selain itu, turut dibahas upaya-upaya pemulihan aset melalui pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur.
Pada kesempatan tersebut, PT PLN (Persero) UIW NTT juga memberikan piagam penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam upaya penyelamatan aset milik PLN UIW NTT selama periode tahun 2024 hingga 2025, dengan total nilai aset yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.017.563.662.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan PT PLN (Persero) UIW NTT semakin kuat dalam mendukung upaya pengamanan dan pemulihan aset negara. Selain itu, capaian yang telah diraih pada tahun 2024–2025 diharapkan dapat terus ditingkatkan pada tahun 2026 sehingga hasil yang diperoleh menjadi lebih optimal. Dilansir dari situs Humas Kejati NTT.(*)





