- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- Huhum
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Irjen Pol. Rudi Darmoko
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Kuasa Hukum Keluarga Datangi Mapolresta Kupang kota, Perjuangkan Nyawa Vika Serwutun Dapat Keadilan yang Layak
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Bagi keluarga Vika Serwutun, kematian anak tercinta masih menyisakan kegelisahan yang harus terjawab. Kuasa hukum keluarga kembali mendatangi Mapolresta Kupang Kota pada Selasa, 5 Mei 2026 pagi. Ini bukan untuk pertama kalinya, melainkan sebagai bentuk konsistensi mengawal proses hukum yang mereka yakini harus berjalan terang dan akuntabel.
Kuasa hukum, Chris Bani, S.H, menyebut tujuan utama kedatangan mereka adalah bertemu langsung dengan Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang. Namun, pertemuan itu belum terwujud. “Beliau sedang kegiatan di Polda NTT, dan kami diarahkan bertemu Kanit PPA, Pak Dedy Manafe,” ujar Chris.
Menurut Chris, pertemuan dengan Kanit PPA menjadi ruang dialog yang dinilai penting. Bagi pihak keluarga, waktu yang berjalan tanpa kepastian hanya akan memperpanjang luka. Mereka ingin memastikan, sudah sejauh mana penyidik bekerja, langkah apa yang telah diambil, dan kapan kasus ini akan menemukan titik terang. “Kami ingin kasus ini tidak berlarut-larut. Harus ada kepastian hukum,” kata Chris.
Nada yang sama juga disampaikan kuasa hukum lainnya, Lodovikus Lamury. Ia menekankan pentingnya membuka kembali setiap petunjuk yang ada, sekecil apa pun. Dalam perspektifnya, investigasi kriminal tidak boleh berhenti pada kesimpulan awal. “Bukti forensik perlu ditelaah ulang, termasuk ciri-ciri kematian akibat gantung diri. Semua harus diuji secara objektif,” ujarnya.
Lebih jauh, Lodovikus mendorong penyidik untuk memperdalam pemeriksaan terhadap para saksi. Terutama mereka yang mengetahui aktivitas korban dalam beberapa jam terakhir sebelum ditemukan meninggal. Dalam banyak kasus, detail kecil sering menjadi kunci yang membuka tabir besar.
Di sisi lain, penyidik melalui Kanit PPA, Dedy Manafe menyampaikan komitmen serius dalam mengungkap perkara ini. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah membawa telepon genggam milik korban ke laboratorium forensik digital Mabes Polri. Langkah ini dinilai krusial, mengingat jejak digital kerap menyimpan potongan cerita yang tak terlihat di permukaan percakapan, aktivitas media sosial, hingga kemungkinan tekanan psikologis yang dialami korban.
Bagi keluarga dan kuasa hukum, langkah tersebut patut diapresiasi. Mereka menilai kolaborasi antara pihak keluarga dan penyidik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan proses hukum berjalan objektif.
Kuasa hukum mendukung penuh, karena yang terpenting semua dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Chris Bani juga menegaskan bahwa kasus ini, seperti banyak perkara kematian yang menyisakan tanda tanya, bukan hanya soal mencari siapa yang benar atau salah. Lebih dari itu, ini tentang memastikan bahwa setiap nyawa mendapatkan keadilan yang layak. Di tengah sorotan publik, aparat penegak hukum dituntut tidak hanya bekerja cepat, tetapi juga cermat dan terbuka.
"Kini, keluarga Vika Serwutun hanya menunggu satu hal: kebenaran yang utuh. Sebab di balik setiap proses hukum, selalu ada harapan yang menggantung, bahwa keadilan pada akhirnya, tidak akan tersesat," tandas Chris.(*/ WL)








