Bank NTT Resmi Menyalurkan KUR Tahun 2026 di Seluruh Wilayah NTT

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Setelah memperoleh kembali kepercayaan pemerintah pusat sebagai lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026, Bank NTT resmi memulai penyaluran kredit bersubsidi tersebut ke seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.


 Langkah ini menandai dibukanya kembali akses pembiayaan murah bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menghadapi keterbatasan modal untuk mengembangkan usahanya.


Direktur Kredit Bank NTT, Aloysius Geong, Kamis, (17/6/2026) memastikan proses penyaluran sudah efektif berjalan setelah seluruh skema pembiayaan dan petunjuk teknis disosialisasikan kepada jaringan kantor cabang.


Dengan demikian, masyarakat di 22 kabupaten dan kota di NTT kini dapat mengajukan KUR melalui kantor-kantor Bank NTT sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran kembali KUR melalui Bank NTT dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor ekonomi rakyat yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.


Program KUR yang disalurkan Bank NTT tahun ini memperoleh alokasi sebesar Rp350 miliar. Dana tersebut terbagi untuk KUR mikro, KUR kecil, serta KUR khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT. Bank NTT menargetkan sekitar 3.450 debitur baru dapat mengakses fasilitas pembiayaan tersebut sepanjang tahun 2026. Dilansir dari Warta NTT.(*)

Baca juga