Menteri Hukum: Pengaduan Masyarakat Menjadi Landasan Perbaikan Pelayanan Publik


Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 4 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum. Jumat (26/6/2026). 


Kegiatan yang berlangsung secara hybrid dari Selasar Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, tersebut dipimpin oleh Menteri Hukum sebagai ruang dialog terbuka antara masyarakat dan Kementerian Hukum dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, serta masukan terkait layanan hukum.


Hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, beserta jajaran. Partisipasi Kanwil Kemenkum NTT dalam forum ini menjadi wujud komitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum.


Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Kementerian Hukum sebagai media komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, kritik, maupun saran terkait berbagai layanan yang diberikan oleh Kementerian Hukum. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana bagi Kementerian Hukum untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, serta solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan hukum.


Menteri Hukum menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap pengaduan maupun masukan yang disampaikan bukan dipandang sebagai bentuk kritik semata, melainkan sebagai bahan evaluasi yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum.


ia juga menekankan bahwa penyelesaian setiap pengaduan harus dilakukan secara cepat, objektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan hukum dapat terus meningkat.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTT dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen nyata untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan memberikan layanan, tetapi juga dari kemampuan institusi dalam mendengarkan, merespons, dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.


"Forum 'PASTI ADA SOLUSI' menjadi wadah yang sangat baik untuk membangun komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan pemerintah. Setiap aspirasi, kritik, saran, maupun pengaduan merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan hukum. Dengan mendengarkan masyarakat, kita dapat mengetahui kebutuhan di lapangan sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat," ujar Silvester.


Lebih lanjut, Silvester menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTT akan terus mendorong seluruh jajaran agar menjadikan setiap pengaduan sebagai momentum untuk melakukan perbaikan, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan.


Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTT dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 4 menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui pengelolaan pengaduan yang efektif serta tindak lanjut yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum NTT optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Hukum. Dilansir dari Humas kanwil Kemenkum NTT (*)




Baca juga