Festival Layanan AHU Berdampak 2026, Kanwil Kemenkum NTT Hadirkan Apostille Fast-Track

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Dalam rangka memeriahkan Festival Layanan AHU Berdampak Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur menghadirkan layanan Apostille Fast-Track sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berdampak bagi masyarakat. Sabtu (29/08).


Melalui layanan ini, Kanwil Kementerian Hukum NTT membuka loket pencetakan Sertifikat Apostille Fast-Track bagi masyarakat yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk berbagai keperluan di luar negeri, khususnya bagi pemohon dengan kebutuhan yang bersifat mendesak.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen jajaran Kanwil dalam memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat. 


“Kami ingin memastikan pelayanan hukum benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen secara cepat,” ujarnya.


Melalui Apostille Fast-Track, proses verifikasi yang sebelumnya membutuhkan waktu paling lama 3 (tiga) hari kerja kini dapat dipercepat dan diselesaikan pada hari yang sama, sehingga Sertifikat Apostille dapat dicetak dan dilekatkan pada dokumen setelah seluruh persyaratan terpenuhi.


Silvester menegaskan, percepatan layanan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat. 


“Pelayanan yang cepat harus tetap disertai ketepatan, akurasi, dan kepastian hukum. Inilah yang terus kami dorong dalam setiap layanan kepada masyarakat,” katanya.


Kehadiran Apostille Fast-Track diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pengesahan dokumen secara mendesak untuk berbagai kepentingan di luar negeri, seperti pendidikan, pekerjaan, maupun keperluan administratif lainnya.

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 menjadi momentum bagi Kanwil Kementerian Hukum NTT untuk terus mendorong inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat secara langsung.


“Harapan kami, layanan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, mudah, dan memberikan dampak nyata,” pungkas Silvester. Sumber Kanwilkemenkum NTT.(*)

Baca juga