- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- Huhum
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Irjen Pol. Rudi Darmoko
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- Polres Rote Ndao
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Penertiban Penggunaan BBM Bersubsidi di Wilayah NTT Berhasil Dongkrak Penerimaan Pajak Kendaraan
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penertiban penggunaan BBM bersubsidi di wilayah NTT dengan mengacu pada Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025, yang gencar dilakukan pada bulan juni lalu dan memunculkan berbagai pro dan kontra, ternyata berdampak positif dengan melonjaknya penerimaan pajak kendaraan bermotor terutama selama Juni dan Juli 2026.
Keterangan resmi dari Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT mencatat, penerimaan pajak kendaraan antara Januari - Juli totalnya terkumpul Rp 217,966 miliar. Rinciannya masing masing dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 135,861 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 82,044 miliar.
Jika ditilik per bulannya, terlihat penerimaan pada dua bulan terakhir mengalami lonjakan. Misalnya pada juni, penerimaan pajak kendaraan tingkat Provinsi NTT sebesar 34,969 miliar. Bulan berikutnya, Juli, naik menjadi Rp 40,643 miliar.
"Lonjakan penerimaan dari pajak kendaraan ini adalah efek positif dari gencarnya penertiban penggunaan BBM bersubsidi di wilayah NTT pada juni lalu. Masyarakat perlu tahu sisi positif penertiban tersebut yang didasarkan pada Pergub Nomor 13 Tahun 2025, agar masyarakat tidak hanya dijejali polemik seolah terobosan penertiban dimaksud menyengsarakan mereka," kata Kepala BPAD NTT, Johny E. Ataupah.
Sebagaimana dipublikasikan, operasi penertiban penggunaan BBM bersubsidi itu sesuai perintah Pergub NTT No 13/2025 terus gencar dilaksanakan untuk meningkatkan wajib pajak serta meningkatkan PAD. Semangatnya adalah menguatkan kondisi fiskal NTT saat ini masih terbatas.
Seperti sempat terlihat pada Juni lalu, operasi penertiban penggunaan BBM bersubsidi itu antara lain dengan menurunkan tim petugas hingga sejumlah SPBU untuk terus mengimplementasikan Pergub tersebut.(*)









