Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kanwil Kemenkum NTT dan Kejati NTT Bahas Dinamika Hukum di Daerah


Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui audiensi yang membahas berbagai permasalahan dan dinamika hukum yang berkembang di wilayah NTT.


Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Kejati NTT, Kamis (27/8/2026), dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba. Ia didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni, serta Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Dian Lenggu. Rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo beserta jajaran.


Dalam pertemuan tersebut, Silvester menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan bagian penting dalam membangun kesamaan persepsi sekaligus memperkuat langkah bersama dalam merespons berbagai persoalan hukum di NTT.


“Kami ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat dengan Kejaksaan Tinggi NTT, khususnya dalam melihat berbagai persoalan hukum yang berkembang di daerah. Sinergi ini penting agar setiap langkah yang dilakukan dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Silvester.


Ia menjelaskan, Kanwil Kemenkum NTT memiliki peran strategis dalam pelayanan hukum, pembentukan dan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum. Oleh karena itu, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi penting untuk membangun ekosistem hukum yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Silvester menambahkan, koordinasi antarlembaga tidak hanya diperlukan untuk menyikapi persoalan yang telah muncul, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun langkah-langkah preventif melalui penguatan pemahaman hukum dan penyelarasan kebijakan.


“Kita tidak ingin setiap persoalan hukum hanya diselesaikan ketika masalah sudah terjadi. Sinergi antarlembaga harus diarahkan untuk memperkuat pencegahan, meningkatkan pemahaman hukum, dan memastikan kebijakan yang dibangun benar-benar memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Kejati NTT Roch Adi Wibowo menyambut baik audiensi yang dilakukan Kanwil Kemenkum NTT. Menurutnya, karakteristik persoalan hukum di NTT yang beragam membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang kuat antarinstansi.


“Kejaksaan Tinggi NTT menyambut baik koordinasi ini. Permasalahan hukum di NTT memiliki karakteristik yang beragam sehingga membutuhkan komunikasi dan kerja sama yang baik antarinstansi. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat bersama-sama mencari solusi dan memberikan kepastian serta pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” jelas Kajati.


Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk bertukar informasi dan menyamakan pemahaman mengenai berbagai dinamika hukum yang berkembang di NTT. Selain memperkuat hubungan kelembagaan, audiensi diharapkan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.


Silvester menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen menjaga komunikasi yang konstruktif dengan Kejati NTT dan jajaran aparat penegak hukum lainnya.


“Kolaborasi harus dibangun secara berkelanjutan. Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang konsisten, kita dapat menghadirkan langkah hukum yang lebih terintegrasi serta memberikan solusi nyata terhadap berbagai kebutuhan masyarakat di Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.


Kanwil Kemenkum NTT berharap sinergi dengan Kejati NTT dapat terus diperkuat melalui koordinasi dan kolaborasi berkelanjutan. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya penegakan dan pelayanan hukum yang semakin efektif, responsif, serta berorientasi pada kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat NTT. Sumber kanwil Kemenkum NTT.(*)


Baca juga