Sabtu Kelabu: Dari Kupang, Emanuel Kolfidus Menggugat Luka Kudatuli, Menolak Lupa dan Menyerukan Penuntasan Pelanggaran HAM

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Tiga puluh tahun telah berlalu sejak darah dan air mata membasahi halaman Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat. Namun bagi sebagian bangsa Indonesia, 27 Juli 1996 bukan sekadar penanggalan sejarah. Ia adalah luka yang belum sepenuhnya sembuh, ruang sunyi yang masih menyimpan pertanyaan tentang keadilan, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.


Suasana itulah yang terasa begitu kuat di pelataran Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (27/7/2026) malam. Tepat pukul 20.08 WITA, ratusan kader PDI Perjuangan, pengurus partai, simpatisan, serta perwakilan organisasi kepemudaan (OKP) tingkat nasional, regional, dan lokal berkumpul dalam sebuah refleksi bertajuk “Kudatuli: Kudeta Dua Puluh Tujuh Juli, Sabtu Kelabu; Potret Buram Demokrasi Masa Lalu, Menolak Lupa, Berani Menuntut dan Merawat Reformasi.”


Di hadapan peserta, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan NTT, Emanuel Kolfidus, tidak sekadar mengisahkan kembali tragedi tersebut. Ia mengajak seluruh hadirin menjadikan Kudatuli sebagai ruang permenungan kritis terhadap perjalanan demokrasi Indonesia selama tiga dekade terakhir.


“Bung Karno telah mengingatkan melalui JASMERAH, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Mengingat bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi menjaga kebajikan yang lahir dari sejarah itu sendiri,” ujar Emanuel membuka refleksinya.

Baginya, bangsa yang melupakan sejarah sesungguhnya sedang kehilangan kompas moral untuk menentukan arah masa depan.


Kudatuli: Titik Balik Demokrasi Indonesia

Peristiwa Kudatuli merupakan akronim dari Kudeta Dua Puluh Tujuh Juli, terjadi pada Sabtu, 27 Juli 1996. Saat itu, kantor DPP PDI diserbu dalam konflik kepengurusan antara kubu Megawati Soekarnoputri, yang terpilih melalui Munas PDI Jakarta, dengan kubu Soerjadi yang memperoleh pengakuan pemerintah Orde Baru melalui Kongres Medan.


Penyerangan terhadap kantor partai tersebut kemudian memicu bentrokan dan kerusuhan yang meluas di sejumlah kawasan Jakarta. Berbagai gedung dan kendaraan mengalami kerusakan maupun pembakaran, sementara aparat keamanan dikerahkan untuk mengendalikan situasi.


Dalam perkembangan berikutnya, peristiwa ini menjadi salah satu tonggak penting yang memperkuat gelombang perlawanan masyarakat sipil terhadap pemerintahan Orde Baru hingga akhirnya bermuara pada Reformasi 1998.


Peristiwa tersebut juga melahirkan berbagai kajian akademik, penelitian, serta buku yang mencoba menjelaskan latar belakang politik, dinamika militer, hingga dampaknya terhadap demokrasi Indonesia. Di antaranya Membongkar Misteri Sabtu Kelabu 27 Juli 1996 yang disunting Darmanto Jatman, kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengenai hubungan militer dan politik kekerasan pada masa Orde Baru, serta buku Soeyono Bukan Puntung Rokok karya Benny S. Butarbutar yang memuat perspektif mantan Kepala Staf Umum ABRI Letjen Soeyono mengenai peristiwa tersebut.


Temuan Komnas HAM

Dalam refleksinya, Emanuel juga merujuk pada hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dilakukan setelah peristiwa tersebut.


Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang dipublikasikan pada 2003, tercatat lima orang meninggal dunia, 149 orang mengalami luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang serta belum diketahui keberadaannya.

Menurut Emanuel, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik.

“Setiap korban memiliki nama, keluarga, harapan dan masa depan. Demokrasi tidak boleh dibangun di atas lupa terhadap mereka,” katanya.


Wakil Ketua DPD yang akrab disapa EK, menilai penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak-hak korban merupakan bagian penting dari penguatan demokrasi Indonesia.


Demokrasi Bukan Sekadar Pemilu

Dalam catatan reflektifnya, Emanuel menegaskan bahwa demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan pemilihan umum ataupun pergantian kekuasaan.

Menurutnya, demokrasi harus bertumpu pada nilai-nilai Pancasila, penghormatan terhadap hak asasi manusia, supremasi hukum, kebebasan sipil, kebebasan pers, dan partisipasi rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.

“Indonesia didirikan sebagai negara republik yang menempatkan seluruh warga negara setara di depan hukum, bukan negara yang memberikan keistimewaan kepada kelompok tertentu,” ujarnya.


Dalam pandangannya, tantangan demokrasi pasca-Reformasi masih terus berlangsung. Ia menyampaikan kritik bahwa ruang kebebasan sipil, kebebasan pers, serta partisipasi publik dalam proses kebijakan menghadapi berbagai tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai pandangan politik dalam forum refleksi yang diselenggarakan DPD PDI Perjuangan NTT.


Megawati dalam Narasi Sejarah PDI Perjuangan

Dalam pidatonya, Emanuel juga menyampaikan pandangan bahwa perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadapi dinamika politik menjelang Reformasi memiliki arti penting bagi sejarah PDI Perjuangan dan perjalanan demokrasi Indonesia.

Menurutnya, keteguhan Megawati memilih jalur politik dan hukum di tengah tekanan politik ketika itu menjadi salah satu simbol perlawanan terhadap praktik-praktik kekuasaan yang dinilai tidak demokratis.


Pandangan tersebut merupakan bagian dari perspektif politik PDI Perjuangan dalam memaknai Peristiwa Kudatuli sebagai momentum yang ikut mengantarkan lahirnya era Reformasi.


Mengingat, Bukan Membalas

Refleksi di malam 27 Juli 2026, tidak dipenuhi sorak kemenangan.

Yang terdengar justru keheningan.


Keheningan yang mengingatkan bahwa sejarah bukan sekadar deretan angka dan tanggal, melainkan kumpulan wajah, air mata, keberanian, dan pengorbanan.

“Sejarah tidak pernah selesai ketika darah berhenti mengalir. Ia hidup selama keadilan masih diperjuangkan.”

Kalimat tersebut seolah menggantung di langit Kupang malam Selasa.

Bukan sebagai ajakan membalas masa lalu, melainkan sebagai seruan agar bangsa tidak kehilangan ingatan kolektif.


Tiga Seruan

Menutup refleksinya, Emanuel mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk terus menjaga semangat kebangsaan, persatuan nasional, serta keberpihakan kepada rakyat kecil melalui jalan demokrasi yang berkeadaban.


Ia kemudian menyerukan tiga agenda yang disebutnya sebagai Tiga Tuntutan Rakyat, yaitu:

Menuntaskan penyelesaian Kasus 27 Juli 1996.

Mengawal agenda Reformasi.

Mengonsolidasikan gerakan demokrasi.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama bagi para korban Kudatuli, bangsa Indonesia, serta harapan agar demokrasi nasional terus bertumbuh di atas fondasi keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, supremasi hukum, dan nilai-nilai Pancasila.


Tiga dekade telah berlalu.

Namun Kudatuli masih menyisakan pertanyaan yang belum seluruhnya terjawab.

Barangkali karena sejarah memang bukan untuk disimpan di museum ingatan.

Sejarah hidup setiap kali bangsa ini bertanya: sudahkah demokrasi benar-benar menjadi milik seluruh rakyat Indonesia? (Ft/boni)

Baca juga