Gubernur NTT Teken Kerja Sama dengan Bank NTT



jejak hukum indonesia.com,-Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menandatangani  perjanjian kerja sama pinjaman dana sebesar Rp 150 miliar kepada Bank NTT. Hadir saat itu Direktur Bank NTT Isak Eduard Rihi di  Kantor Gubernur NTT, Kamis (19/03/2020).

Gubernur NTT mengatakan, pinjaman dana sebesar Rp 150 Miliar  akan digunakan untuk membangun ruas jalan Provinsi. Pencairan dana disesuaikan dengan termin pekerjaan.

Mengenai sindikasi pinjaman dengan  Bank Mandiri batal dan untuk mengisi pinjaman yang sudah diproyeksikan sebelumnya, Pemprov akan menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

”Bank Mandiri belum bersedia. Ini kan kita sedang menabrak segala hal dan  belum pernah terjadi,jadi kita masih dalam taraf sedang belajar agar kedepan kita langsung pinjaman langsung 1 Triliun dengan SMI,” jelas Viktor.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Zakarias Moruk mengatakan pinjaman uang dari Bank NTT itu akan membiayai pembangunan jalan Provinsi sepanjang 108 km. Semuanya ada 15 paket pekerjaan di seluruh NTT dengan panjang 108 km.

Direktur Bank NTT Isak Eduard Rihi mengatakan, dana  Rp 150 Miliar akan segera dicairkan setelah penandatanganan tersebut,sesuai persyaratan tahapan pengajuan pencairan dengan jangka waktu pinjaman tiga tahun dengan jaminan pinjaman APBD. Grace period itu satu tahun. Tahun pertama bunga, lalu tahun berikutnya  pokok dan bunga sudah dianggarkan di APBD setiap tahun.***hm

Baca juga