- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
WALI KOTA MELEPAS PASIEN SEMBUH COVID-19 DI RSUD S. K. LERIK
NTT - JEJAK HUKUM INDONESIA-com Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K. Lerik sebagai rumah sakit rujukan pemerintah dalam menangani pasien positif Covid-19 di Kota Kupang, hari ini (Jumat, 19/06) melepas salah satu pasien pertamanya yang dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19.
Pelepasan pasien sembuh Covid-19 dilakukan oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. di pelataran RSUD S. K. Lerik Kupang.
Hadir bersama Wali Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., Direktur Rumah Sakit S. K. Lerik, dr. Marsiana Y. Halek, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si. Tak ketinggalan tim tenaga medis yang selama ini menangani pasien Covid-19 di RSUD S. K. Lerik yang nampak penuh sukacita melepas pasien perdana mereka yang telah sembuh dari Covid-19.
Pasien yang terpapar covid-19 yang dirawat selama 10 hari di RSUD S. K. Lerik tersebut sudah selesai dirawat dan dinyatakan sembuh 100 persen sehingga diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD. Pasien dinyatakan telah aman untuk dapat kembali ke lingkungan masyarakat.
Wali Kota mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 namun dapat menerima pasien sembuh Covid-19, “masyarakat dapat menerima pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 kembali bergabung dalam kehidupan bermasyarakat yang normal dan jangan ada diskriminasi,” imbau Wali Kota Kupang.
Pasien sembuh Covid-19 dari RSUD S. K. Lerik merupakan pasien sembuh yang ke-26 dari 33 pasien positif Covid-19 di Kota Kupang (berdasarkan perbandingan data monitor kewaspadaan infeksi covid-19 Kota Kupang per 18 Juni 2020 pukul 18.00 Wita). *PKP_eh/gm(HM)