HEADLINE

Semarak qris NTT “Sinergi Aksi menuju Digitalisasi Transaksi Pemerintah di Nusa Tenggara Timur

KUPANG; Jejakhukumindonesia.com Transformasi digital telah mengubah konsep kehidupan manusia. 

Pesatnya perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah perekonomian yang baik 

digital menuntut otoritas kebijakan untuk berinovasi merespon berbagai perubahan yang terjadi .

Dorongan dari Pemerintah sebagaimana yang ditekankan Bapak presiden yakni melalui 

 5 langkah untuk Percepatan Transformasi 

Digital. Lima langkah tersebut mencakup diantaranya akses, 

infrastruktur, layanan internet, transformasi digital pada sektor 

strategis, integrasi data, SDM bertalenta digital begitupula halnya 

dengan akselerasi implementasi transaksi non tunai pada transaksi Pemerintah

 Bank Indonesia mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi 

digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-

langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Langkah-

langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi 

keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus 

mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel 

menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna 

mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi 

perbankan melalui standardisasi Open Application Programming 

Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi Transaksi keuangan daerah 

Sinergi untuk mendorong digitalisasi transaksi pemerintah direspon 

dengan adanya Nota Kesepahaman (NK) antara Kemenko Bidang 

Perekonomian, Kemendagri, BI, Kemenkeu, dan Kemkominfo

pada 2020 tentang Koordinasi percepatan dan Perluasan 

Elektronifikasi Transaksi Pemerintah dalam rangka mendukung Tata 

Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif, dan Perekonomian Nasional

dan Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas 

Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, yang menjadi dasar 

pembentukan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 

bagi masing-masing Pemda di seluruh Indonesia. 

 TP2DD diharapkan menjadi forum sinergi dan koordinasi antar 

stakeholder yang berkontribusi pada peningkatan dan akselerasi

digitalisasi transaksi pemerintah sehingga terwujudnya efisiensi, 

efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.

Saat ini telah terbentuk 265 TP2DD di Indonesia yang terdiri dari 27 

TP2DD Provinsi dan 238 TP2DD tingkat Kabupaten/Kota. TP2DD 

yang telah terbentuk di Provinsi NTT ada enam TP2DD tingkat 

kota/kabupaten yakni TP2DD Kota Kupang, Kabupaten Sumba 

Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, Kabupaten 

Manggarai Timur dan Kabupaten Sikka. Kami berharap TP2DD 

tingkat Provinsi di NTT serta kabupaten yang lain di NTT dapat segera terbentuk. 

Dalam rangka mendorong awareness pentingnya digitalisasi 

ekonomi, keuangan inklusif dan efisien untuk perekonomian 

Indonesia, meningkatkan kolaborasi dalam mempercepat akselerasi 

digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia, dan mendorong 

optimalisasi inovasi dan stabilitas di bidang Ekonomi dan Keuangan 

Digital (EKD) serta mendukung pemulihan ekonomi, telah 

diselenggarakan secara nasional “Festival Ekonomi Keuangan Digital 

Indonesia (FEKDI) 2021” dengan tema “Bersinergi dalam Akselerasi 

Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia” pada tanggal 5-8 

April 2021 hasil sinergi Bank Indonesia dengan Kementrian koordinator bidang perekonomian 

Sebagai tindak lanjut event nasional tersebut, Kantor Perwakilan Bank indonesia provinsi NTT 

 bersinergi dengan PJSP.

menyelenggarakan event Semarak QRIS NTT pada bulan Mei-Juni 2021.

Event ini diharapkan dapat mendorong akselerasi implementasi transaksi non tunai di Provinsi Nusa Tenggara Timur 

khususnya pembayaran dengan menggunakan QR Code Indonesian 

Standard (QRIS) serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Rangkaian kegiatan Semarak QRIS NTT diantaranya adalah 

kampanye/publikasi, edukasi/talkshow dan promo experience 

penggunaan QRIS. Hari ini merupakan rangkaian kegiatan Semarak 

QRIS NTT yang memfokuskan kepada Digitalisasi Transaksi 

Pemerintah. Kegiatan di hari ini mencakup Launching TP2DD yang 

telah terbentuk di Provinsi NTT yakni TP2DD Kota Kupang, 

Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten 

Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Sikka. 

Selain itu akan dilanjutkan dengan Talkshow dengan narasumber-narasumber yang 

terbaik dengan tema Perluasan Kanal Pembayaran .

Transaksi Pemerintah Daerah dan Succes Story Pemda dan Peran 

BPD sebagai Bank Kas Daerah dalam Digitalisasi Transaksi pemerintah daerah .

Bank Indonesia melalui sinergi dengan berbagai stakeholder terus mendorong upaya upaya

 digitalisasi salah satunya dengan meningkatkan 

akseptansi QRIS pada berbagai ekosistem termasuk pada transaksi 

pemerintah seperti pembayaran pajak dan retribusi. Jumlah 

merchant QRIS secara nasional posisi bulan Mei telah mencapai 7,09 

juta merchant dan untuk Provinsi NTT sebanyak 35.095 merchant, 

meningkat sebesar 12.8% dibandingkan dengan awal tahun 2021 yang sebanyak 31.095 merchant. Jumlah merchant QRIS di Provinsi 

NTT potensinya masih sangat besar dan dapat diperluas pada transaksi Pemerintah 

 Melalui kegiatan ini kami ingin terus bersinergi untuk mendorong 

digitalisasi transaksi di Provinsi NTT khususnya transaksi pemerintah 

sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 

Serta mendorong dan mengakselerasi Ekonomi Keuangan Digital menuju NTT Bangkit, NTT Maju dan Sejahtera. (hm)




Baca juga