HEADLINE

Kelurahan Oesapa Barat Dipilih Jadi Pilot Project Program DP3 KPU

 


KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ditetapkan menjadi salah satu dari dua desa/kelurahan pelaksanaan pilot project program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Desa lain di NTT yang ditetapkan KPU adalah Desa Manusak di Kabupaten Kupang. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yosafat Koli dalam audiens bersama Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man di ruang rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (19/8).

Menurut Yosafat Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan salah satu bentuk pendidikan pemilih yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kepemiluan. Sikap peduli pemilu dan pemilihan diharapkan menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang pemilu dan pemilihan dalam rangka memperkuat basis penerimaan, dukungan, partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme Pemilu sebagai instrumen utama sistem politik demokrasi. Sesuai jadwal KPU akan menyelenggarakan pemilihan legislatif pada bulan Februari 2024 dan pilkada serentak pada bulan November 202

Ditambahkannya kepedulian masyarakat sebagai warga negara dalam konteks Pemilu dan Pemilihan akan menggiring mereka untuk aktif. Keaktifan tersebut tidak hanya sekedar berpartisipasi pada saat pemungutan suara, tetapi juga aktif pada seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan di berbagai level. Yosafat mengakui pada pemilu tahun 2019 lalu, KPU banyak menghabiskan energi untuk menyelesaikan urusan yang sebenarnya tidak perlu, akibat informasi keliru atau hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Karena itu KPU menilai warga perlu diedukasi sejak jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu. 

Dalam program DP3, KPUD akan merekrut 25 orang kader yang tidak pernah terlibat dalam partai politik. Tugas mereka nantinya akan memberi informasi kepada masyarakat di lingkungannya tentang bagaimana pemilu dan tahapannya serta apa yang menjadi partisipasi masyarakat. Kegiatan ini rencananya akan diselenggarakan pada akhir Agustus mendatang dan berakhir sebelum bulan November 2021. 

Ketua KPUD Kota Kupang, Deky Ballo pada kesempatan yang sama menambahkan, Kelurahan Oesapa Barat dipilih menjadi pilot project program DP3 karena memenuhi sejumlah kriteria. Salah satunya adalah tingkat partisipasi pemilih saat pemilu 2019 lalu paling rendah di Kota Kupang yakni 66 persen, masih di bawah standar tingkat partisipasi yang ditetapkan KPU yakni 77 persen. Selain Kelurahan Oesapa Barat menurutnya kelurahan lainnya di wilayah Kecamatan Kelapa Lima juga memiliki tingkat partisipasi pemilih yang masih rendah dari standar pada Pemilu 2019 lalu. 

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menyambut baik rencana KPU untuk melaksanakan program DP3 di Kelurahan Oesapa Barat. Menurutnya karena ini terkait agenda politik maka Pemkot Kupang perlu mendapatkan term of reference (ToR) terkait kegiatan tersebut. Wawali juga minta KPU perlu menjabarkan terkait peran pemerintah daerah dalam mendukung program ini. KPUD Kota Kupang disarankan untuk memasukan agenda program ini ke dalam grand design program kerja mereka hingga tahun 2024, agar bisa mendapat dukungan dana dari APBD dan program kerja ini bisa terus berlanjut. 

Turut hadir dalam audiens tersebut para komisioner KPUD Provinsi NTT dan KPUD Kota Kupang beserta pejabat dari Sekretariat KPUD Provinsi NTT dan Sekretariat KPUD Kota Kupang.(hms)

Baca juga