HEADLINE

Oknum TNI Aniaya Siswa SMA Hingga Kritis, Aktivis Muda Mengecam Keras Untuk dicopot Oknum Anggota TNI Tersebut.

 

Kefamenanu;Jejakhukumindonesia.com, Diduga salah satu oknum anggota TNI Koramil Biboki Selatan, Kabupaten TTU menganiaya anak dibawa umur atas nama Juventus Uskenat (15 tahun) pelajar  kelas  VIII SMP Negeri Manufui dan Yakobus Naisasu (17 tahun) Siswa kelas IX SMA Negeri Manufui hingga dirawat di Puseksmas Manufui.

Peristiwa ini berawal  Kopka  EP yang bertugas sebagai Babinsa di Desa Tainsala, Kecamatan Biboki Selatan, sekitaran 18.00 WITA oknum terus melintas di depan bliyar milik warga setempat, pada Jumat (30/7/2021) 

Dan melihat ada tiga orang anak yang tengah  asyik bermain bliyar. Kopka EP yang mengendarai sepeda   Motor Trial dinas itu berhenti, mengambil gambar ketiga anak yang sementara bermain bilyard tersebut dengan kamera Handphonenya.

Kopka Kepala EP  menghampiri ketiga anak tersebut dan menanyakan satu persatu nama, sekolah , kelas berapa mereka, serta siapa orang tuanya tinggalnya dimana. Menjelang beberapa menit kemudian oknum tersebut memukul atau menganiaya ketiga anak tersebut dihadapan orangnya yang dimuat oleh media lintastimor.com.

Menanggapi peristiwa tersebut salah satu Mahasiswa Univertas Timor selaku Mantan Wakil Ketua Bidikmisi Periode 2019-2020, Yuventus Seran menilai hal tersebut sangat di sayangkan karena pada situasi Pandemic seperti sekarang ini aparat negara yang seharusnya memberikan teladan dan perlindungan bagi masyarakat untuk menaati Protokol Covid 19  tetapi faktanya hari ini di Kabupaten Timor Tengah Utara bertulak belakang PPKM, disampaikan melalui WhatsApp pada (01/08/21).

"Hal tersebut sebenarnya sudah melanggar salah satu poin PPKM Covid 19  yang seharusnya menghindari kontak langsung dengan sesama  apa lagi tugasnya oknum tersebut adalah sadgas Covid 19 yang seharus memberi perlindungan", jelasnya Aktivis muda Pmkri.

Dan kita menduga jangan sampai oknum tersebut meminta denda terhadap tiga orang anak tersebut, hingga tidak terpenuhi oknum tersebut melakukan kekerasan terhadap ketiga anak yang  telah melanggar protokol Covid 19 dengan tidak memakai masker, tambahnya.

"Untuk itu saya mewakili Civitas Mahasiswa Universitas Timor mengecam dengan keras kepada Dandim 1618 selaku pimpinan TNI Angkatan Darat di Tingkat Daerah Kabupaten TTU untuk segera mencopot anggota TNI Koramil yang bertugas di Biboki Selatan karena telah lalai dalam menjalankan tugas sebagai anggota TNI", tegasnya.(pmkri TTU)

Baca juga