HEADLINE

Persentase Kemiskinan NTT Meningkat, DPRD Minta Pemprov Evaluasi Program Pengentasan Kemiskinan

 



KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengevaluasi  program-program strategis yang berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan di NTT, terkait meningkatnya persentasi kemiskinan dalam 3 tahun masa kepemimpinan  Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) tahun 2018-2020.

Demikian disampaikan Patris Lali Wolo, Wakil  Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTT( Dari Fraksi PDIP,asal Dapil NTT 5.red), Kamis (13/08/21). 

"Kita minta pemerintah evaluasi program-program strategis terkait upaya pegentasan Kemiskinan. Kalau masih relevan, ya dilanjutkan. Kalau tidak, kita minta pemerintah evaluasi," ujar Patris.

Ia juga menyampaikan, dengan program- program unggulan yang sudah dicanangkan, pemerintah  seharusnya bisa menurunkan angka kemiskinan. Namun, lanjut Patris, setelah diaudit oleh Inspektorat Daerah NTT, ternyata  program-program tersebut tidak berhasil menurunkan angka kemiskinan malah cenderung naik di tiga tahun terakhir (tahun 2018-2020.red).

Menurut anggota DPR yang juga Bendahara DPD PDIP NTT itu, evaluasi program sangat penting untuk dilakukan agar Pemprov NTT dan publik tahu apa penyebab gagalnya program-program strategis tersebut. "Ini merupakan catatan penting yang harus dikoreksi. Apakah, ini karena anggaran kurang atau karena implementasinya yang tidak maksimal atau ada hal lain? tegasnya.

Ia juga berharap agar dengan adanya evaluasi program oleh Pemprov NTT, kegagalan seperti ini tidak terjadi lagi mengingat program-program tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit."Kita harap ini tidak terjadi lagi, karena menggunakan anggaran yang besar tapi hasilnya tidak linear dengan mimpi kita menurunkan angka kemiskinan" kritiknya.

Lebih lanjut ia berkomitmen, akan terus mengawasi  dan memastikan program-program Pemprov NTT yang berkaitan dengan kemakmuran agar mendatangkan manfaat bagi masyarakat. 

"Terkait program yang berkaitan dengan kemakmuran,kita akan lihat fokusnya kemana, dan manfaatnya harus dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dengan demikian kita bisa mengukur perubahan akibat program tersebut, minimal dengan meningkatnya tingkat pendapatan masyarakat" ujarnya.

Selain itu, Patris menyampaikan, meningkatnya tingkat pendapatan masyarakat merupakan salah satu  indikator menurunnya angka kemiskinan di NTT."Apabila tingkat pendapatan masyarakat naik, maka ada kemungkinan akan terjadi penurunan angka kemiskinan di NTT," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT tahun anggaran (TA) 2020 yang telah diaudit Inspektorat Daerah Provinsi NTT, angka kemiskinan di Provinsi NTT selama tiga tahun kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dari tahun 2018-2020 terus mengalami peningkatan.

Disebutkan bahwa, persentasi Penduduk Miskin di Provinsi NTT tahun 2018 sebesar 20,90% dan mengalami peningkatan sebesar 0,19% menjadi 21,09% di tahun 2019. Angka kemiskinan tersebut terus meningkat sebesar 0,26% hingga mencapai 21,35% di tahun 2020. Dengan demikian, jika Dibandingkan angka kemiskinan tahun 2020 dengan tahun 2018, Mak a telah terjadi kenaikan prosentase penduduk miskin sebesar 0,45%.

“Jumlah penduduk miskin di Provinsi NTT kurang berhasil ditekan hingga menjadi 21,35% atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019,” tulis Inspektorat Daerah.

Inspektorat Daerah juga membeberkan, jika dibandingkan dengan rata-rata penduduk miskin tingkat nasional, maka persentase penduduk miskin di Provinsi NTT masih berada di atas persentasi nasional.

Sementara itu, Provinsi NTT masih menempati peringkat ke-32 dengan persentasi kemiskininan tertinggi dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Dengan kata lain, NTT menduduki ranking 3 provinsi dengan angka kemiskinan terbesar di Indonesia.

Selanjutnya, dari data Jumlah Penduduk Miskin berdasarkan Kabupaten/Kota, diketahui bahwa, Kabupaten Sumba Tengah merupakan Kabupaten dengan persentase penduduk termiskin tertinggi. Pada tahun 2018 persentasi penduduk miskin mencapai 34,85% , pada tahun 2019 mencapai 34,62 %, dan pada tahun 2021 mencapai 34,49%.

Sementara itu, daerah dengan persentase Jumlah Penduduk Miskin terendah di NTT adalah Kota Kupang. Pada tahun 2018 persentase penduduk miskin di Kota Kupang hanya sebesar 9,61%. Pada tahun 2019 menurun sebesar 0,39% menjadi 9,22%. Pada tahun 2020, angka kemiskinan di Kota Kupang kembali turun sebesar 0,26% menjadi 8,96%.Selain itu, apabila dilihat dari aspek wilayah, Jumlah Penduduk Miskin tertinggi berada di wilayah pedesaan yakni 1.040.370 atau sekitar 24,73%. Sedangkan jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan hanya 113.390 atau 8,64%.

Lebih lanjut, Inspektorat Daerah menyarankan agar pemerintah Provinsi NTT dalam perencanaan dan penganggaran program/kegiatan pegentasan kemiskinan di tahun-tahun berikutnya harus mendapatkan prioritas dalam rangka menekan angka kemiskinan.(hm)

Baca juga