HEADLINE

Warga Kota Kupang Diminta Patuhi Prokes, Pasien Covid Bertambah 74 Orang.

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Warga Kota Kupang diminta  untuk benar-benar mematuhi  protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah guna menekan bahkan menghentikan penyebaran covid-19. Berdasarkan data terakhir pasien yang terkonfirmasi 74 orang dan jika dibandingkan data sebelumnya (54 orang) maka terjadi penurunan kasus 20 orang sedangkan total yang terkonfirmasi  hingga saat ini 14.569 Orang.

Demikian keterangan Satgas Covid melalui Humas setda Kota Kupang, Kamis 2 September 2021, Pukul 15.00 wita.

Satgas Covid-19 menguraikan pasien yang masih dirawat (kasus aktif)  635 orang.Selain itu, pasien yang sembuh 44 orang dan data sebelumnya 93 orang.Hal ini menunjukkan ada penurunan kasus 49 orang dan total pasien yang sembuh hingga saat ini 13.619 orang.

Lanjut Satgas Covid-19, spesimen yang sudah periksa hingga saat ini 2.922 orang dan yang belum diperiksa 612 orang sedangkan warga Kota Kupang yang ikut vaksinasi dengan rincian dosis I : 200.744 orang (60,7 %), Dosis II :127.897 orang (38,33 %),  dan dosis III : 2.066 orang (59, 47 %)

Sementara  pasien yang meninggal 2 orang dan total pasien yang sudah meninggal sebanyak 369 dengan rincian  pasien terkonfirmasi 317 orang,  Probable Sebanyak 38 Orang; dan  suspek Sebanyak 14 Orang

 "Jumlah tersebut  merupakan perbandingan dari kemarin Rabu, 1 September 2021, dengan hari ini Kamis, 2 September 2021" Himbau Satgas Covid Kota Kupang. (hm/tim)

Baca juga