HEADLINE

BI SOSIALISASI,EDUKASI INTEROPERABILITAS LAYANAN SISTEM PEMBAYARAN DAN QRIS TAHUN 2021 PROVINSI NTT

  


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Saat ini dunia sudah bergerak ke arah DIGITALISASI. Revolusi digital dalam satu dekade terakhir mengubah secara drastis perilaku transaksi agen ekonomi. Bahkan dengan adanya platform digital berdimensi global, tidak ada lagi batasan-batasan yuridiksi (borderless). Kita bisa berbelanja produk-produk negara lain dengan mudah, bahkan bisa juga berwisata ke Eiffel-Paris, Pyramid-Mesir secara virtual. Begitu pula sebaliknya, orang luar negeri dapat berbelanja produk-produk kita dan dapat pula melihat keindahan wisata Indonesia melalui aplikasi digital. Digitalisasi semakin cepat dan tumbuh secara eksponensial didorong oleh pandemi Covid-19 yang menyebabkan pembatasan mobilitas manusia. 

Salah satu keunggulan Digitalisasi adalah EFISIENSI. Inovasi digital mengubah interaksi sosial ke arah demokratisasi ekonomi, meningkatkan efisiensi karena tambahan kemampuan agen ekonomi dalam mengakses dan memanfaatkan informasi. Interkonektivitas agen ekonomi memotong rantai distribusi barang dan jasa, mendorong sebaran informasi secara lebih merata, dan secara keseluruhan mengefisienkan aktivitas ekonomi. 

Meskipun demikian, pesatnya perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital, menuntut otoritas kebijakan untuk ber-INOVASI merespon berbagai perubahan yang terjadi. Jika dianalogikan bahwa teknologi digital menyebabkan mobil dapat melaju dengan super cepat, maka diperlukan perubahan pada kualitas jaringan jalan raya, rambu-rambu lalu lintas, mengurangi simpul-simpul kemacetan, mengurangi risiko bahaya dsb. 

 Oleh sebab itu, Bank Indonesia yang salah satu tugasnya merupakan otoritas sistem pembayaran, juga harus memastikan bahwa aktivitas perekonomian digital dapat difasilitasi dengan metode pembayaran digital yang cepat, aman, mudah, murah dan handal. Selain itu sistem pembayaran juga dipastikan dapat saling terhubung (interconnected) dan saling dapat dioperasikan (interoperable) 

Bank Indonesia (BI) terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional dan sebagai bentuk konkret dalam menjalankan mandat menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia, BI telah mengeluarkan Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Beberapa inisiatif implementasi dari BSPI 2025 yakni pengembangan infrastruktur sistem pembayaran ritel seketika (real time) dan tersedia sepanjang waktu (24/7), BI FAST, penyusunan Standar Open Application Programming Interfaces (Open API) Pembayaran bagi para pelaku industry, GPN dan QRIS. 

 Bagaimana perkembangan digitalisasi ekonomi di NTT' dan NTT juga turut mengejar ketinggalan dari daerah lain yang lebih maju dan digital di Indonesia. Secara transaksi, pada triwulan II 2021 jumlah transaksi e-Commerce di NTT mencapai Rp214,74 juta, atau mengalami peningkatan 87,45% (yoy), lebih tinggi bila dibandingkan transaksi periode yang sama tahun sebelumnya. Transaksi Uang Elektronik atau dompet elektronik pada periode Januari s.d. Agustus 2021 mencapai Rp192,61 juta, meningkat 

614,14% (yoy). Selanjutnya untuk transaksi pembayaran menggunakan QR Code atau QRIS dari Januari hingga Agustus 2021 tercatat telah mencapai Rp18,74 miliar. Ratarata transaksi yang relatif meningkat, menggambarkan Provinsi NTT telah mulai bergerak menuju digitalisasi dan pertumbuhan transaksinya cukup signifikan. 

 

Dengan adanya digitalisasi sistem pembayaran di NTT tersebut, kami harapkan pertumbuhan ekonomi di NTT juga dapat terakselerasi. Pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan II 2021 tumbuh sebesar 4,22% (yoy), dan kami perkirakan di triwulan III 2021 ini masih terus meningkat dan dapat tumbuh sebesar 3,49 % (yoy). 

Tantangan dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan tentunya sangat banyak. Salah satunya adalah literasi digital SDM Indonesia yang masih relatif rendah khususnya di NTT. Oleh karena itu, BI secara intensif melakukan sosialisasi dan edukasi seperti yang dilaksanakan pada hari ini. 

Dengan Edukasi kepada Akademisi dan Mahasiswa/Mahasiswi di NTT di hari ini harapannya ke depan dapat menjadi agen perubahan dan berperan aktif dalam mendorong transformasi digital di Indonesia khususnya di NTT. Cara mudah dalam berpartisipasi adalah dengan menggunakan layanan Sistem Pembayaran secara non tunai dalam bertransaksi, Ayo kita dukung transformasi digital indonesia.(jh/BI*)  

   


 


 



Baca juga