HEADLINE

Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Amankan 23 Hewan Ternak Yang Masuk ke Indonesia



Belu NTT ;Jejakhukumindonesia.com, Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY mengamankan empat ekor hewan ternak dari Timor Leste yang akan diselundupkan ke Indonesia di Desa Ekin Kecamatan Lamaknen Selatan Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Jumat (8/10/2021).

Hewan ternak jenis kuda tersebut diamankan personel Pos Lakmars Kipur II yang sedang melaksanakan patroli rutin di jalur tikus sekitar desa setempat.

Berkenaan dengan itu, Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur disela-sela kesibukannya di Mako Satgas Pamtas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat menyampaikan penggagalan aksi penyelundupan ini sudah sering dilakukan oleh anggota Satgas yang dipimpinnya, namun kali ini bentuk barangnya berbeda dan tidak seperti biasanya seperti pakaian, Sembako, barang elektronik dan lainnya melainkan jenis hewan ternak.

"Alhamdulillah hari ini anggota Satgas Sektor Timur kembali menggagalkan aksi penyelundupan yang dilakukan oknum warga kita, namun jenisnya berbeda yakni hewan ternak kuda," ungkapnya

Penggagalan penyelundupan hewan ternak jenis kuda ini sebelumnya sudah pernah dilakukan sebanyak dua kali ditempat yang berbeda.

"Hari ini ada 4 ekor, sebelumnya di Pos yang sama sebanyak 13 ekor dan di Pos Kewar sebanyak 6 ekor, jadi keseluruhannya 23 ekor," papar Bayu Sigit.

Dijelaskannya, hewan ternak tersebut diamankan personel pos selain melewati jalan tikus juga tidak dilengkapi dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait sesuai prosedur sehingga hewan ternak beserta kendaraan yang digunakan langsung diamankan di Mako Satgas untuk dilaporkan dan diserahkan kepada instansi berwenang dalam rangka proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Alumnus Akmil 2003 itu juga mengingatkan kembali terutama terhadap oknum pelaku penyelundupan ataupun yang akan mencoba-coba untuk melakukan hal yang sama agar segera dihentikan karena dampaknya akan kembali dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

Selain itu, ia juga meminta kepada para Prajurit Wira Yudha Sejati sebagai pasukan terdepan penjaga kedaulatan dan keutuhan negara di wilayah perbatasan khususnya di Kabupaten Belu untuk terus aktif melaksanakan patroli dan tidak ragu dalam mengambil tindakan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan harapan dapat mencegah dan meminimalisasi tindak ilegal baik pelintas batas maupun aksi penyelundupan(.ew)

Baca juga