HEADLINE

WaliKota Kupang Serahkan Bantuan BPNTD Bagi KPM, Lansia dan Penyandang Disabilitas

 


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., menyerahkan program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kepada 6421 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam wilayah Kota Kupang, penyerahan bantuan atensi sosial bagi penyandang disabilitas kepada 200 KPM dan bagi lansia sebanyak 20 KPM tahun 2021, Kamis (30/9) bertempat di e-Warong Emaus Mart Liliba. 

Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Sejalan dengan itu untuk mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan, maka program BPNT dikembangkan menjadi program sembako. Dengan program Sembako, indeks bantuan yang semula Rp.110.000/KPM/bulan naik menjadi Rp.200.000/KPM/bulan. Program sembako memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT tapi juga daging dan sayur. 

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa ini adalah salah satu dari program Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial yang bersumber dari APBD Kota Kupang untuk membantu masyarakat Kota Kupang yang kurang beruntung. Oleh karena itu kerja sama dengan pihak lain seperti bank maupun tempat ibadah dalam hal ini gereja sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat terjangkau dan memperoleh bantuan tersebut. 

"Kalau hari ini kita melaunching 6421 KPM, mudah-mudahan kedepan kita bisa mendata lebih baik saudara-saudara kita yang belum mendapatkan bantuan, oleh karena itu peran dan tanggung jawab rumah ibadah dan tokoh masyarakat sangat penting untuk kita sama-sama berpegang tangan untuk membantu masyarakat kita di Kota Kupang,," ungkap Wali Kota. 

Lebih lanjut Wali Kota mengatakan bahwa Pemerintah juga membutuhkan bantuan dari para stakeholder dalam hal ini kerja sama dengan bank BTN untuk menyalurkan bantuan dan membantu masyarakat di Kota Kupang. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada Dinas Sosial Kota Kupang yang telah mencanangkan pelaksanaan program mulia ini. 

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos., dalam laporan panitia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang melalui program ini berupaya membuat inovasi dan terobosan untuk membantu masyarakat dengan memberikan BPNTD pada tahun 2021, sehingga memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya dan sebagai upaya pencegahan stunting. 

Sejalan dengan tujuan di atas, maka Pemkot Kupang secara sungguh-sungguh melaksanakan program dalam upaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya penyandang disabilitas berat dan lansia non potensial berupa pemberian bantuan sosial bagi pemenuhan kebutuhan dasar mereka. 

Pada kesempatan tersebut diresmikan pula e-Warong Emaus Mart yang dikelola oleh pengurus Gereja Emaus Liliba serta Penyerahan secara simbolis bantuan sosial atensi bagi lansia senilai Rp. 250.000,- per KPM dan bagi penyandang disabilitas senilai Rp. 1.800.000,- per KPM. Para KPM penerima bantuan dapat menukarkan bantuan pada e-Warong tersebut dengan menunjukkan kartu BPNT. Turut hadir Branch Manager BTN Kantor Cabang Kupang, Kadman, Ketua Majelis Jemaat GMIT Emaus Liliba, serta para perwakilan dari Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kupang.(hms)

Baca juga