HEADLINE

Kasus Pemburu Migran Sebanyak 742, BP2MI Siap Tanggani

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Maraknya tenaga pekerja Migran indonesia untuk Tahun 2021 ini masih banyak masalah yang di atasi oleh BP2MI Provinsi NTT.

Sesuai penjelasan Kepala BP2MI Siwa SE, data kasus yang tercatat sejak januari sampai pada bulan Desember sebanyak 742 kasus.

Sering terjadi Kasus pada pekerja migran yang bekerja diluar negeri sebagian besar Pemulangan yang bermasalah, ada yang sakit berat dan bahkan meninggal dunia.

"Dari akumulasi semua kasus Migran sebanyak 742 Namun yang meninggal sebanyak 118 0rang ," Sebut Kepala BP2MI Siwa, SE.


Sementara masih terdapat penanganan pemulangan yang bermasalah sudah mencapai sebanyak 581 orang. Tentu kita tidak akan sendiri namun kita akan bekerja dengan dinas ketenaga Kerjaan untuk menyelesaikan masalah yang di alami oleh saudara kita yang bekerja diluar Negeri, Ujarnya kepada awak media diruangannya Rabu, 14 Desember 2021.

"Kami tidak sendiri ada Dinas Ketenagakerjaan akan kita jaling kerja sama baik Provinsi/kota mau pun kabupaten akan terus menjalin komunikasi untuk mengatasi persoalan yang terjadi pada saudara kita diluar."jelasnya.

Sehingga semua pemulangan tenaga kerja migran akan kita tanggani secara baik.

"Disini kami tidak membedakan secara prosedural mau pun nonpresudral semuanya yang bermasalah akan kami tanggani."


Jadi Ada harapan kami agar perlindungan untuk para migran ikuti prosedur secara baik hingga terhindar dari resiko yang tidak di inginkan.

Sebab untuk bekerja diluar negeri kami tidak larang tapi mari kita ikut aturan secara baik dan benar, hindari pengaruh calo-calo yang menjanjikan sesuatu yang tidak bisa dipastikan.


Lanjut Kepala BP2MI menghimbaukan jangan pergi kerja diluar negeri yang belum bisa menerima pendatang baru di tengah apa lagi situasi pandemi lain hal jalan tidak secara resmi, sebut Siswa, SE.

Sementara kedepan ini ada pemulangan besaran- besaran. Oleh karena itu beberpa negara yang buka lowongan kerja bagus sebaiknya melewati kesempatan ini perlu melalui Aturan agar tidak ada kesulitan pada saat bekerja diluar negeri jika ada  negara yang buka lowongan kerja. 

Disisilain kita memberikan Apresiasi kepada BP3TKI PROVINSI NTT yang telah mendapatkan Penganugerahan piagam penghargaan Juara 1 lomba Mars BP3TKI terbaik untuk tingkat nasional."Tutup siwa.(jh*)

Baca juga