Skandal PPPK di Fatuleu telah Usai, Kepala Desa Sillu Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Publik

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Beberapa Waktu Lalu Publik Di Nusa tenggara Timur, terkhusus kabupaten Kupang telah dihebohkan dengan beredarnya pemberitaan Terkait skandal PPPK di Fatuleu kabupaten Kupang yang diduga lari dari tanggungjawab 


Persoalan tersebut sempat menghebohkan publik hingga mendapatkan atensi dari berbagai pihak hingga mendapatkan atensi langsung juga dari dinas pendidikan kabupaten Kupang seperti langkah Mediasi 


Persoalan tersebut Kini berhasil diselesaikan di pemerintahan desa setempat yakni pemerintah desa Sillu, kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang pada Rabu 21 Januari 2025, bertempat di aula kantor Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang 


Kepala Desa Sillu, Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Publik atas peristiwa tersebut yang sempat meresahkan masyarakat kabupaten Kupang bahkan Nusa tenggara Timur 


"Sebagai kepala Desa atau pimpinan wilayah setempat memohon kepada seluruh masyarakat Nusa tenggara Timur terkhusus kabupaten Kupang karena persoalan yang melibatkan masyarakat saya desa Sillu sempat meresahkan kita semua.


Ia juga menambahkan bahwa sebenarnya persoalan tersebut Hanyalah persoalan kurangnya komunikasi dari kedua keluarga hingga menimbulkan adanya Persoalan publik 


"Sebenarnya ini tidak menjadi polemik, teta karna kelalaian kedua keluarga, sehingga menyebabkan terjadinya Miss komunikasi dan terjadi kesalahpahaman saja" katanya 


Lebih lanjut ia juga menambahkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dan kedua keluarga besar telah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur Damai dan kedua belah pihak juga telah menyepakati adanya tindakan lanjut dari keberlanjutan proses hubungan kekeluargaan yakni proses adat bahkan sampai ke jenjang pernikahan 


"Jadi kemarin kami dari pihak pemerintah desa telah melakukan mediasi secara keluarga dan kedua belah pihak mengakui bahwa itu semua hanya Persoalan kesalahpahaman antara kedua belah pihak dan mereka juga sudah sepakat untuk damai sehingga menyepakati untuk lanjut ke proses adat selanjutnya bahkan sampai jenjang pernikahan ". Ungkap kades Sillu


Selain itu, Asten Bait, Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) Mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Sillu yang berhasil Menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur Mediasi 


"Sebagai Aktivis dan Secara Organisasi saya Menyadari terimakasih kepada pemerintah desa Sillu Kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang, yang berhasil Menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur Mediasi". Ujar Asten 


Selain itu Asten juga menyampaikan apresiasinya kepada Dinas pendidikan kabupaten Kupang yang juga telah memberikan atensi langsung dengan mengupayakan langkah Mediasi di Dinas pendidikan kabupaten Kupang 


"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Kupang karna sudah memberikan atensi cepat dalam upaya menyelesaikan persoalan ini" Ungkapnya 


Selain itu Asten juga menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Publik atas peristiwa tersebut dan Menghimbau kepada Seluruh masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan ataupun membahas lagi persoalan tersebut dikarenakan telah diselesaikan


"Saya juga Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Publik atas peristiwa ini dan menghimbau agar peristiwa tersebut tidak lagi dibahas atau diumbar lagi di media sosial demi menjaga hubungan kedua keluarga". Kata Asten


Ia juga berharap agar proses adat bahkan sampai jenjang pernikahan berjalan sesuai harapan keluarga dan memohon dukungan bagi kedua keluarga 


"Saya juga berharap semoga proses kedepan yaitu proses adat sampai tahapan pernikahan berjalan sesuai harapan keluarga dan mohon dukungan dari berbagai pihak" Harapnya.(*)

Baca juga