- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Skandal PPPK di Fatuleu telah Usai, Kepala Desa Sillu Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Publik
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Beberapa Waktu Lalu Publik Di Nusa tenggara Timur, terkhusus kabupaten Kupang telah dihebohkan dengan beredarnya pemberitaan Terkait skandal PPPK di Fatuleu kabupaten Kupang yang diduga lari dari tanggungjawab
Persoalan tersebut sempat menghebohkan publik hingga mendapatkan atensi dari berbagai pihak hingga mendapatkan atensi langsung juga dari dinas pendidikan kabupaten Kupang seperti langkah Mediasi
Persoalan tersebut Kini berhasil diselesaikan di pemerintahan desa setempat yakni pemerintah desa Sillu, kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang pada Rabu 21 Januari 2025, bertempat di aula kantor Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang
Kepala Desa Sillu, Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Publik atas peristiwa tersebut yang sempat meresahkan masyarakat kabupaten Kupang bahkan Nusa tenggara Timur
"Sebagai kepala Desa atau pimpinan wilayah setempat memohon kepada seluruh masyarakat Nusa tenggara Timur terkhusus kabupaten Kupang karena persoalan yang melibatkan masyarakat saya desa Sillu sempat meresahkan kita semua.
Ia juga menambahkan bahwa sebenarnya persoalan tersebut Hanyalah persoalan kurangnya komunikasi dari kedua keluarga hingga menimbulkan adanya Persoalan publik
"Sebenarnya ini tidak menjadi polemik, teta karna kelalaian kedua keluarga, sehingga menyebabkan terjadinya Miss komunikasi dan terjadi kesalahpahaman saja" katanya
Lebih lanjut ia juga menambahkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dan kedua keluarga besar telah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur Damai dan kedua belah pihak juga telah menyepakati adanya tindakan lanjut dari keberlanjutan proses hubungan kekeluargaan yakni proses adat bahkan sampai ke jenjang pernikahan
"Jadi kemarin kami dari pihak pemerintah desa telah melakukan mediasi secara keluarga dan kedua belah pihak mengakui bahwa itu semua hanya Persoalan kesalahpahaman antara kedua belah pihak dan mereka juga sudah sepakat untuk damai sehingga menyepakati untuk lanjut ke proses adat selanjutnya bahkan sampai jenjang pernikahan ". Ungkap kades Sillu
Selain itu, Asten Bait, Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) Mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Sillu yang berhasil Menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur Mediasi
"Sebagai Aktivis dan Secara Organisasi saya Menyadari terimakasih kepada pemerintah desa Sillu Kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang, yang berhasil Menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur Mediasi". Ujar Asten
Selain itu Asten juga menyampaikan apresiasinya kepada Dinas pendidikan kabupaten Kupang yang juga telah memberikan atensi langsung dengan mengupayakan langkah Mediasi di Dinas pendidikan kabupaten Kupang
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Kupang karna sudah memberikan atensi cepat dalam upaya menyelesaikan persoalan ini" Ungkapnya
Selain itu Asten juga menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Publik atas peristiwa tersebut dan Menghimbau kepada Seluruh masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan ataupun membahas lagi persoalan tersebut dikarenakan telah diselesaikan
"Saya juga Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Publik atas peristiwa ini dan menghimbau agar peristiwa tersebut tidak lagi dibahas atau diumbar lagi di media sosial demi menjaga hubungan kedua keluarga". Kata Asten
Ia juga berharap agar proses adat bahkan sampai jenjang pernikahan berjalan sesuai harapan keluarga dan memohon dukungan bagi kedua keluarga
"Saya juga berharap semoga proses kedepan yaitu proses adat sampai tahapan pernikahan berjalan sesuai harapan keluarga dan mohon dukungan dari berbagai pihak" Harapnya.(*)





.jpg)


