Ratusan Warga Tutup Jalan dan Segel Kantor Desa, Pelayanan Publik Macet

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Rasa sabar warga Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, akhirnya mencapai batas. Pada Selasa (4/3) pagi, puluhan warga dari lima dusun kompak menggeruduk kantor desa dan memasang garis segel di pintu utama. Tak berhenti di situ, mereka juga memblokade akses jalan utama yang menghubungkan Dusun I hingga Dusun V dengan material seadanya.


Aksi ini bukan tanpa sebab. Jalan yang membentang di wilayah tersebut sudah bertahun-tahun dibiarkan rusak parah. Warga mengaku telah berkali-kali menyuarakan aspirasi, namun tak kunjung mendapatkan kepastian perbaikan dari pemerintah.


"Ini jalan satu-satunya kami keluar masuk. Setiap musim hujan, lumpur mengubur akses. Kalau kemarau, debu beterbangan. Janji tinggal janji. Itu yang membuat masyarakat kecewa sampai akhirnya melakukan aksi hari ini," ujar Maksi salah satu tokoh masyarakat yang memimpin aksi, dengan nada geram.


Jalur yang diblokade merupakan urat nadi penghubung Kecamatan Kupang Barat dengan wilayah tetangga. Jalan ini menjadi satu-satunya akses keluar-masuk bagi sedikitnya lima desa di kawasan tersebut. Akibat pemblokiran, aktivitas warga lumpuh total. Kendaraan roda dua dan empat tak bisa melintas, memutus mobilitas warga yang hendak beraktivitas ke luar desa.


Ditempat yang sama Bapak Maksi Nofu menambahkan, ironisnya, Desa Sumlili selama ini dikenal sebagai "Desa Pancasila". Warga pun berharap prinsip keadilan sosial benar-benar diwujudkan dalam bentuk pemerataan pembangunan, bukan hanya sekadar slogan.


"Kami bukan anti-pemerintah. Tapi kami ingin diperlakukan adil. Jalan adalah kebutuhan dasar. Kalau pemerintah serius, mana buktinya?" tegasnya.


Hingga Selasa sore, tak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kupang maupun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Warga yang bertahan di lokasi blokade menyatakan tak akan membuka akses sebelum ada kepastian tertulis mengenai status jalan dan jadwal perbaikannya.

Aksi ini kembali menegaskan bahwa persoalan tata kelola infrastruktur di daerah kerap memicu gejolak sosial. Ketidakjelasan kewenangan antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi, ditambah minimnya respons, telah mengakumulasi kekecewaan publik hingga meledak dalam bentuk protes terbuka.


Kini, ratusan warga di lima desa terisolasi sementara, menanti kepastian dari penguasa di balik tembok birokrasi.(*)

Baca juga