- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Oknum Guru Sekolah Dasar di TTS Diduga Manipulasi Tandatangan Kepala Sekolah Untuk Kepentingan Pribadi
Soe, Jejakhukumindonesia.com, Oknum Guru Sekolah Dasar yang mengabdi di SDN Mnesatanen, Detijuria Suwasti Ratulolo,S.Pd.Gr, diduga melakukan manipulasi tanda tangan Kepala Sekolah untuk memenuhi syarat dalam kepengurusan SK fungsional.
Kepala Sekolah SDN Mnesatanen Kaciani Tunliu Kepada Wartawan Kamis 26/2/2026 mengatakan dirinya mengetahui hal tersebut ketika Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membagikan Link, oknum guru tersebut Syarat sudah terpenuhi pada 28 januari.
Menurut Kaciani sebagai Kepala sekolah diri belum memberikan Surat pengantar dan belum menandatangani SKP oknum guru tersebut. Syarat dalam pengurusan SK Fungsional adalah Surat pengantar dari kepala sekolah,SK pengangkatan,Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP ) syarat tersebut untuk memenuhi rencana kerja, target, dan ekspektasi kinerja yang harus dicapai oleh ASN (PNS/PPPK) setiap tahunnya
Lebih lanjud Kaciani, yang menjadi tanda tanya bagi saya selaku Kepala sekolah tidak
pernah memberikan surat-surat tersebut. Akan tetapi ketika link yg dibagikan oleh BKPSDM ternyata nama guru tersebut telah memasukan syarat sejak tanggal 28 Januari 2026.
"Oleh karna itu saya sebagai kepala sekolah yang tidak pernah memberikan surat pengantar dan menandatangani SKP guru tersebut merasa resah, kecewa dan ada yang aneh di balik ini " Ujarnya
Kaciani menambahkan untuk SDN Mnesatanen menerima PPPK sebanyak tujuh orang, di mana pengangkatan 2023 empat orang, 2024 dua orang, salah satu ibu Ratulolo dan di tahun 2025 satu orang
Teman-teman guru yang lain masih dalam tahap urus SKP untuk dapat ceklist tahun 2024 - 2025, tapi anehnya ibu Ratulolo berkasnya sudah masuk untuk proses SK fungsional. Saya selaku Kepala sekolah merasa heran siapa yang menandatangani surat pengantarnya. Tanya Kaciani dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan oknum guru tersebut belum berhasil di konfirmasi.(WL)
