HEADLINE

Dalam Waktu Sehari Polres Malaka Mengrebek Judi di Tiga Lokasi Yang Berbeda

 

BETUN;Jejakhukumindonesia.com,Sekalipun penggerebekan dimana-mana namun hal itu belum memberi efek jera kepada para pelaku bandar maupun para pemain judi diwilayah Malaka.


Sekalipun demikian penyakit masyarakat yang terkesan sudah kronis,namun Polres Malaka tidak berhenti dan terus melakukan penggrebekan di sejumlah tempat


AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK.

bersama jajarannya memang benar-benar tidak main-main dalam pemberantasan perjudian di Wilayah Kabupaten Malaka yang sedang di pimpinnya itu.


Tim Khusus yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Malaka yang didukung oleh KBO Satuan Reskrim Ipda Reinhard D. Siga, S  Tr.K, Kanit Pidum Abdullah Donumo dan anggota  melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Pasar Mingguan Desa Bolan, Kec. Malaka Tengah Kab. Malaka, pada hari Kamis tanggal 10 Maret  2022 pukul 10.30 WITA.


Adapun yang menjadi target adalah Kegiatan perjudian sabung ayam  berhasil dibubarkan, dan aparat berhasil mengamankan 2 orang atas nama MS dan dan ST dan barang bukti berupa  7 ekor ayam jantan siap taji atau adu.


Tidak sampai disitu saja pukul 15.30 WITA, dimana setelah mendapat informasi selanjutnya Tim bergerak menuju Dusun Hanlimaneek A Desa Biuduk Foho, Kec. Rinhat Aparat berhasil mengamankan NS yang di duga selaku agen Kupon Putih di rumahnya dan hasil penggerebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 5.401.000,00, Buku Tulis Rekapan, HP, lembar Kupon Putih,.


Tak berselang lama sekira pukul 15.45 WITA di Hutan Nuularan Desa Nabutaek, Kec. Rinhat aparat kembali melakukan pengggereban terhadap Perjudian Sabung ayam, Bola Guling, dan Dadu (Kuru-kuru) dan pada saat penggerebekan diamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam Taji, 1 set meja Bola Guling dan perlengkapannya dan uang sebesar Rp. 332.000,00, 1 lembar layar Dadu (Kuru-kuru)  1 set perlengkapan permainan Dadu (Kuru-kuru) dan mata dadu,serta uang sebesar Rp. 53.500,00. 


"Dalam satu hari ini kami sudah melakukan penggerebekan terhadap 3 kegiatan perjudian, ini menandakan Polres Malaka serius memberantas perjudian" tegas Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK. 

Kapolres berharap agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan  apalagi sampai dengan saat sekarang ini orang yang terpapar Covid-19 di wilayah Malaka meningkat 200 kasus dan apabila ada perjudian segera lapor di Polres.Harap Rudy


Secara terpisah Kasat Reskrim Malaka AKP,Jamari,SH,MH. menyampaikan komitmennya.


 "Ini bukti bahwa Aparat serius menangani kasus perjudian komitmen sudah jelas dan mohon informasi dan dukungan dari masyarakat" pungkasnya.(ew)

Baca juga