HEADLINE

Menko PMK dan Wali Kota Tinjau Rumah Bantuan Korban Seroja Di Manulai II

 


KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy bersama Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, Ml.M., M.H. turun langsung meninjau lokasi pembangunan bantuan rumah instan sederhana sehat (RISHA) hunian tetap (huntap) bagi korban badai siklon tropis seroja, Rabu (23/3). 173 rumah tersebut dibangun di atas tanah milik Pemkot Kupang di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak. 


Dalam kunjungan tersebut Menko PMK mendesak agar rumah yang sudah selesai dikerjakan oleh Kementerian PUPR tersebut segera diserahterimakan kepada Pemkot Kupang, agar selanjutnya dapat segera ditempati warga yang kehilangan tempat tinggal akibat diterjang badai siklon seroja. Menurutnya, serah terima perlu segera dilakukan untuk mencegah adanya oknum yang secara sepihak masuk dan menghuni bahkan mengubah bangunan rumah tersebut. 


Pada kesempatan yang sama Menko PMK menjelaskan rumah bantuan tipe 36 tersebut dibangun dengan kontruksi tahan gempa di atas tanah seluas 9 x 12 meter persegi. Rumah-rumah tersebut disiapkan bagi warga yang terdampak badai siklon tropis seroja beberapa waktu lalu yang memang harus direlokasi karena sebelumnya kehilangan tempat tinggal. Sementara untuk warga yang terdampak tapi tidak harus direlokasi diberikan stimulan untuk membangun atau merehabilitasi rumahnya, baik untuk yang mengalami kerusakan ringan, sedang maupun berat. 


Dia mengakui pemerintah masih punya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni pembangunan rumah bagi warga terdampak yang belum kebagian. Dari data Pemkot Kupang tercatat 328 kepala keluarga terdampak yang harus mendapat relokasi. Saat ini baru 173 unit rumah yang sudah dibangun dan siap huni. “Akan kami diskusikan untuk dicari jalan keluarnya. Pemerintah Kota Kupang akan menyiapkan lahannya. Untuk itu, kepada warga agar bersabar, pemerintah pasti memperhatikan,” imbaunya. 


Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. pada kesempatan yang sama memastikan setelah diserahterimakan, Pemkot akan segera mengatur penyerahannya kepada warga terdampak yang berhak. Pemerintah sendiri sedang menyiapkan Keputusan Wali Kota untuk menetapkan nama penghuni huntap. Pihaknya juga sudah berupaya menangani kesulitan-kesulitan yang dikeluhkan warga seperti  sekolah bagi anak-anak mereka yang letaknya tidak jauh dari perumahan tersebut. Mengenai rencana pembangunan rumah bantuan bagi korban yang belum kebagian, menurutnya saat ini sedang dalam proses sertifikasi tanah. 

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota juga melaporkan tentang belum cairnya dana tunggu hunian tahap dua  bagi 773 kepala keluarga terdampak di Kota Kupang. Laporan tersebut ditanggapi oleh Menko PMK yang memastikan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses pencairan. (PKP_ans/chr)

Baca juga