HEADLINE

Bank NTT Secara Resmi Sumbang Satu Unit Mobil Tanki Air ke Warga Nagekeo

 


MBAY;Jejakhukumindonesia.com-PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT), menyatakan kepeduliannya kepada masyarakat Kabupaten Nagekeo, dengan jalan menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa satu unit mobil tangki.


Moment ini berlangsung Selasa, 12 April 2022, di Kampung adat Pajoreja Desa Ululoga Kecamatan Mauponggo Kabupaten Ngekeo.


Saat itu, Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menyerahkannya kepada Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do disaksikan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) serta empat orang staf khusus masing-masing Prof Daniel Kameo, DR. Imanuel Blegur, Bertol Badar dan Anwar Pua Geno.


Tak hanya itu, dua direksi lainnya dari Bank NTT ikut hadir yakni Direktur TI dan Operasional, Hilarius Minggu serta Direktur Kredit, Paulus Stefen Messakh.


“Corporate Social Responsibility Bidang Kesehatan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo berupa 1 unit mobil tangki air, merupakan wujud nyata Bank NTT dalam meningkatkan sarana air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Nagekeo,” tegas Dirut Alex, demikian dia biasa dispa.


Tidak hanya itu, masih pada kesempatan yang sama, stafsus gubernur, Anwar Pua Geno didamping dua direksi Bank NTT masing-masing Hilarius Minggu dan Paulus Stefen Messakh, menyerahkan secara simbiolis penerima Kredit Mikro Merdeka kepada masyarakat setempat serta penyerahan secara simbolis pelajar penerima tabungan Simpanan Pelajar (Simpel).


Untuk diketahui bahwa Tabungan Simpanan Pelajar Bank NTT, merupakan tabungan yang didesain khusus untuk kalangan pelajar.


Tabungan ini dicetuskan oleh pemerintah dan dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki beragam manfaat bagi para siswa/i.


Dengan memiliki tabungan SIMPEL memberikan pengalaman belajar untuk membangun budaya gemar menabung dan melatih mengelola keuangan sejak dini. (HUMAS BANK NTT)

Baca juga