HEADLINE

Dukung Implementasi ,Smart City ,Pemkot Kupang Teken MoU Dengan Bank BNI Cabang Kupang



KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com WaliKota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Kupang dengan Bank BNI cabang Kupang terkait Pemanfaatan Fasilitas Jasa , Layanan Perbankan di Bidang Pendapatan Daerah dan Dukungan Program _Smart City_, bertempat di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (12/4). Hadir pada kegiatan tersebut, Pimpinan Bank BNI Cabang Kupang, Sapta Parestu Rohi beserta jajarannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., serta para pimpinan perangkat daerah terkait. 


Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan kerja sama ini sangat perlu dilakukan antara Pemkot dengan Pihak Bank BNI, agar segala layanan keuangan dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan solusi bagi pemerintah daerah serta memberikan banyak faedah bagi semua pihak dan masyarakat untuk bertransaksi dengan cara lebih cerdas. 


“Ini langkah strategis kita khususnya dalam peningkatan pendapatan di Kota Kupang melalui kerja sama dengan Bank BNI dan tidak menutup kemungkinan dengan bank-bank lain juga, dengan harapan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat melalui elektronifikasi transaksi keuangan di mana Pemerintah Kota Kupang menjadi _Smart City_,” ungkap Wali Kota .


Harapan Wali Kota kerja sama ini akan berlanjut terus. Menurutnya Pemerintah Kota Kupang saat ini telah mengambil langkah percepatan transformasi digital. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi diselenggarakannya MoU antara BNI dengan Pemkot Kupang. Wali Kota juga berharap ke depan  nantinya mampu mengcover digitalisasi di wilayah Kota Kupang. Dengan adanya _Smart City_ tentunya pemerintahan akan berlangsung lebih transparan, efisien dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang. 


Sementara itu, Pimpinan BNI Cabang Kupang mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung secara penuh program _Smart City_ yang diterapkan. Ia berharap agar MoU tak hanya sampai disini saja, namun menjadi langkah awal kerja nyata yang terus dikawal pelaksanaan dan implementasi sampai pada lini yang paling bawah. 

Adapun maksud dari MoU tersebut adalah dasar kerja sama bagi para pihak dalam pelaksanaan kerja sama tentang pemanfaatan fasilitas jasa, layanan perbankan di bidang pendapatan daerah dan dukungan program _Smart City_. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang. Kesepakatan bersama berlaku selama 3 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani sampai dengan tanggal 23 Maret 2025.(hms)

Baca juga