HEADLINE

KETUA KOMITE SMPN 1 FATULEU MINTA KLARIFIKASI TERKAIT ANCAMAN DPRD KABUPATEN KUPANG ANIS MASE


Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Ketua Komite Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, Johanis Taek sangat menyayangkan sikap Anis Mase, anggota DPRD Kabupaten.


Johanis Taek menyesalkan sikap seorang anggota DPRD Kabupaten Kupang yang merupakan publik figur dan patut dicontohi namun bersikap arogan dengan mengeluarkan ancaman untuk memberhentikan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Fatuleu, Florince Lumba, S. Pd.


“Saya selaku ketua komite SMPN 1 Fatuleu sangat sesalkan sikap dari Anis Mase anggota DPRD Kabupaten Kupang, yang mengancam untuk memberhentikan Kepsek SMPN 1 Fatuleu, Florince Lumba,” sesal Johanis.


Ditegaskan Johanis, dirinya selaku ketua komite mendukung penuh sikap dari Kepala Sekolah SMPN 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang dengan memberikan peringatan dan menyurati Bupati Kupang, Korinus Masneno terkait sikap oknum guru kontrak, SSP.


Menurut Johanis, Anis Mase yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Kupang harus bersikap bijaksana dalam berbicara ataupun menyikapi persoalan ini karena dirinya merupakan publik figur.


“Saya selaku ketua Komite SMPN 1 Fatuleu, minta agar Anis Mase (anggota DPRD Kabupaten Kupang), untuk melakukan klarifikasi atas ancamannya untuk memberhentikan Kepsek SMPN 1 Fatuleu,” pinta Johanis.


Dalam kesempatan tersebut, Kepsek SMPN 1 Fatuleu, Florince Lumba, menambahkan bahwa oknum guru kontrak SSP dan EN (oknum pegawai kontrak) mempertotonkan hal yang tidak beretika kepada siswa/siswi SMPN 1 Fatuleu.


Berawal dari peristiwa itu, katanya, dirinya selaku Kepsek SMPN 1 Fatuleu, menyurati Dinas P dan K Kabupaten Kupang dan Bupati Kupang, Korinus Masneno guna mengambil sikap serta mempertimbangkan oknum guru kontrak SSP dan EN oknum pegawai kontrak di SMPN 1 Fatuleu.

Ditegaskan Florince, dirinya tidak ingin moral pendidikan terhadap anak – anak didik di SMPN 1 Fatuleu menjadi terganggu jika SSP dan EN tetap bekerja di SMPN 1 Fatuleu.


Menurutnya, ini akan berdampak buruk bagi moral siswa/siswi di SMPN 1 Fatuleu. Perbuatan yang dilakukan oleh SSP dan EN diruang kelas SMPN 1 Fatuleu snagat merusak citra pendidikan di SMPN 1 Fatuleu.


“Perbuatan keduanya sudah tidak bisa ditoleransi oleh pihak sekolah. Karena moral anak – anak didik di SMPN 1 Fatuleu akan menjadi rusak jika keduanya masih dipertahankan,” ujar Florince.


Dilanjutkannya, dirinya merasa aneh dengan sikap dari Anis Mase anggota DPRD Kabupaten Kupang yang mempertahankan oknum guru kontrak SSP agar tetap bekerja di SMPN 1 Fatuleu.

Menurut Florince, Anis Mase mengaku bahwa SSP merupakan anaknya dan titipan serta jatah dirinya selaku anggota DPRD Kabupaten Kupang. Sehingga, tanpa ada alasan untuk diberhentikan.


“Saya tidak punya kewenangan untuk memecat atau memberhentikan SSP. Yang berwenang adalah Bupati bukan saya. Tapi, anehnya saya diancam untuk diberhentikan,” ujarnya.(rl)

Baca juga