HEADLINE

Gubernur: Pemerintah Provinsi Berikan Dukungan Penuh Terhadap Program SOLIDER

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menerima audiensi Pengelola Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion For Difability  Equity and Rights atau Memperkuat Inklusi Sosial Untuk Kesetaraan dan Hak-Hak Difabel bersama Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas Untuk Inklusi NTT (GARAMIN NTT) di ruang kerja Gubernur,  Selasa (7/6).


Didampingi Kepala Biro Hukum Setda NTT, Odermaks Sombu, Gubernur VBL menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi terhadap berbagai kegiatan SOLIDER  di NTT.


"Pemerintah Provinsi memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ada hambatan dan kendala di lapangan, segera hubungi yah agar segera kita carikan jalan keluar terbaik.Kita terus mendorong agar kaum difabel dilibatkan dalam berbagai proses pembangunan. Dan untuk itu perlu upaya-upaya konkret untuk merubah mindset masyarakat dan pemerintah daerah terkait pelibatan kaum difabel," jelas Gubernur dalam kesempatan tersebut. 


Sementara itu,Project Manager Program SOLIDER dari SIGAB Indonesia, Berti Soli Dima Malingara mengungkapkan program SOLIDER  direncanakan selama 5 tahun dengan target 4 Provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara. Untuk NTT sendiri, ada 2 kabupaten yang jadi sasaran yakni Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.


"Kami datang untuk melapor diri sekaligus meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi. Tujuan kita adalah untuk pengembangan desa inklusi. Program ini didukung oleh Program  INKLUSI ( Kemitraan Australia -Indonesia untuk Masyarakat Inklusi) dengan Pelaksana Program SIGAB Indonesia dan untuk NTT, mitra SIGAB Indonesia adalah GARAMIN NTT,"jelas Berti Soli Dila Malingara. 


Lebih lanjut Berti Soli mengungkapkan untuk tahap awal ada 12 desa yang jadi sasaran yakni 6 desa di Kecamatan Rote Barat Laut dan Kecamatan Loaholu Kabupaten Roten Ndao dan 6 desa di kecamatan Nekamese dan Taebenu Kabupaten Kupang. Ada

4 strategi besar program ini adalah Pembentukan desa Inklusi, Advokasi kebijakan yang berpihak pada difabel, memastikan adanya bantuan hukum yang ramah bagi difabel dan respon pandemi covid-19 dalam sektor ekonomi bagi difabel.


"Kita melihat kaum difabel masih belum menjadi prioritas. Dengan adanya Desa Inklusi, kaum difabel dapat terlibat dalam berbagai kegiatan dan diikutsertakan dalam berbagai kegiatan Musrembang dari tingkat desa sampai Provinsi. Secara umum, dari penjajakan awal kami di desa, ada tanggapan positif dari teman-teman difabel dan perangkat desa,"kata Berti 


Garamin NTT sebagai Mitra SIGAB Indonesia memiliki Visi Menjadikan NTT Inklusi dengan Mengedepankan Kesetaraan Penyandang Disabilitas di berbagai Aspek kehidupan. Ada 5 misi yang diemban yakni Penelitian dan Pemutahiran data dan informasi penyandang disabilitas, Kemitraan dengan pemerintah dan stakeholder lain, Kampanye dan pendidikan publik, Advokasi kebijakan, dan Mendorong Partisipasi penyandang disabilitas untuk berpartipasi dalam berbagai sektor kehidupan. 


Ada 4 strategi yang dijalankan yakni Peningkatan Kapasitas, Kemitraan dan Kerjasama, Menumbuhkan Kesadaran Publik tentang Inklusi, Advokasi dan Riset. 


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum Setda NTT, Odermaks Sombu mengungkapkan Provinsi NTT sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) tentang Disabilitas.


"Sudah digodok dan sedang berproses untuk dapatkan penomoran di Kementerian Dalam Negeri,"jelas Mark Odermaks Sombu.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Staf Khusus Gubernur Dina Noach, Direktur GARAMIN, Yafas A. Lay, Berti Soli Dima Malingara Program Manager NTT, Project Officer Kabupaten Kupang, Elmi Sumarni Ismau, dan Project Officer Kabupaten Rote Ndao, Aloysius Owon dan pejabat dari Bappelitbangda NTT.(hms)

Baca juga