HEADLINE

DOLFUS TUAMES MEMBERI EDUKASI KEPADA MASYARAKAT PENTINGNYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan  demi keberlangsungan  kehidupan adalah hal yang perlu dan penting  untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.


Hal inilah yang saat ini sedang  dilakukan  oleh  BPDASHL Benain Noelmina dalam memberi edukasi  kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan  hidup. 


 Dolfus Tuames Kapala Seksi Evaluasi DAS dan Hutan Lindung pada BPDASHL Benain Noelmina ketika ditemui media ini di ruang kerjanya  ia membeberkan berbagai aspek keuntungan jangka  panjang  dalam  pengelolaan DAS. 


Dirinya menekankan jika pengelolaan DAS adalah  sebuah pekerjaan  mengelola tentang  tanah dimana ini adalah ciptaan Tuhan 

"Jadi pengelolaan DAS itu kita bekerja  mengolah tentang lahan  dimana hal ini adalah merupakan ciptakan Tuhan" tuturnya  dalam membuka diskusi dengan awak media. 


Lebih lanjut dikatakan bahwa berbicara  tentang lahan maka DAS  melintasi  batas administrasi baik itu tingkat desa hingga  tingkat provinsi bahkan lintas batas negara. 


"Maka dari itu berbicara tentang lahan maka DAS sendiri melintasi batas administrasi baik desa, Kecamatan, ataupun  Kabupaten

provinsi bahkan lintas batas negara" tuturnya. 


 Melihat akan hal tersebut maka  pengelolaan DAS harus ada kerjasama   oleh  semua pihak untuk saling mendorong. 


Perlu diketahui bahwa  DAS  di Nusa Tenggara Timur berjumlah 3.987 sehingga yang menjadi produk mahkota adalah  ketersediaan  air. Hal ini dilihat pada  keadaan  lingkungan dan lahan yang tentunya  dapat memberikan  ketersediaan air yang cukup, melihat air  hanya dapat diproduksi melalui hutan maka pemerintah telah berkomunikasi  dengan banyak pihak  untuk  disediakannya bibit secara gratis yang nantinya akan ditanam oleh  masyarakat. 

"Air itu hanya diproduksi  di hutan  karena itu kita berkomunikasi dengan banyak pihak  dimana kami dari pemerintah mempersiapkan bibit gratis" ungkap Dolfus. 


Dirinya menekankan bahwa pentingnya setiap masyarakat  merawat akan bumi. 

"Kita perlu ingat bahwa kewajiban merawat bumi ini adalah kewajiban kita semua" Tegasnya. 


Kesadaran Masyarakat Minim

mengenai hal ini dirinya menjelaskan jika  banyak diantara masyarakat yang cenderung menerapkan pola hidup yang tidak  ramah lingkungan. Sehingga pemerintah  bekerja keras  terus melakukan  sosialisasi. 

"masyarakat kita ini cenderung hidup dengan tidak ramah lingkungan. sehingga disamping kita berusaha melakukan penananam kita juga lakukan sosialisasi" ungkap Kepala Seksi Evaluasi DAS dan Hutan Lindung pada BPDASHL Benain Noelmina. 


Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa  Untuk kota Kupang  terdapat  12 DAS yang mana 11 DAS  hilirnya di kota Kupang. 

"Di kota Kupang sendiri ada 12 DAS dimana 11 DAS itu hilirnya di kota Kupang dan hanya satu yang hilirnya di Kupang Barat" tuturnya. 


Sehingga jika dilakukan pengelolaan yang baik dengan kerja kolaborasi maka akan ada peningkatan sumber air di Kota Kupang. 

"ini berarti bahwa kerja kolaboratif itu penting dilakukan untuk meningkatkan sumber  air di kota Kupang" jelasnya. 


Dirinya berharap  agar masyarakat dapat menanamkan  pola hidup yang ramah lingkungan. 

"Kami berharap masyarakat menanamkan kebiasaan menanam menjadi pola hidup.  dan akan  meningkat menjadi skala yang besar dalam menjaga lingkungan" Tutupnya. (red/tim)

Baca juga