- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
BANK NTT LUNCURKAN TABUNGAN PENSIUN UNTUK MASYARAKAT UMUM HINGGA ASN
Kupang,Jejakhukumindonesia.com,PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa
Tenggara Timur (PT. BPD NTT) menginisiasi Tabungan Pensiun yang sejatinya
merupakan tabungan berjangka. Tabungan ini pengendapan dan simpananya sampai
dengan jangka waktu Batas Usia Pensiun (BUP). Dan bahkan Tabungan Pensiun Bank
NTT, yang singkatan nama/call name “TENUN NTT”,
merupakan pengembangan inovasi produk baru simpanan tabungan Bank NTT
yang bersinergi dengan mitra Asuransi Life.
Ada banyak kelebihan dari jenis tabungan
yang hadir dari buah pikir hebat, kolaborasi brilian dari jajaran direksi,
Harry Alexande Riwu Kaho (Dirut),
Hilarius Minggu (Dir TI & Ops), Yohanis Landu Praing (Direktur Dana
& Treasury), Paulus Stefen Messakh (Direktur Kredit) dan Christofel Adoe
(Direktur Mepatuhan).
Tidak hanya rekening yang diblokir sampai
dengan massa pensiun (Pos No Debit), melainkan setoran awalnya pun inimal Rp.
50.000,- dan setoran selanjutnya fleksibel, dengan nilai nominal tabungan
minimal Rp. 50.000,-. Bahkan Bank NTT meniadakan administrasi bulanan dari
jenis tabungan ini.
Fasilitas lain yang ditawarkan adalah
rekening diblokir hingga jatuh tempo yang ditetapkan, ini semata-mata untuk
‘mengamankan’ tabungan dari penarikan. Bahkan, tidak difasilitasi dengan kartu
ATM. Namun jangan disangka penabung ditutup aksesnya terhadap tabungan ini.
Bank NTT melayani pembukaan blokir rekening sesuai permintaan apabila nasabah
yang bersangkutan sudah menyatakan berhenti dari program.
Lalu untuk siapa saja peruntukan tabungan
ini? Ternyata siapa saja bisa menggunakan fasilitas ini. Yakni mulai dari
masyarakat umum hingga diperuntukan bagi PNS, pegawai BUMD dan BUMN yang
memiliki penghasilan tetap maupun karyawan swasta yang payroll gaji melalui
Bank NTT.
Apa saja persyaratannya? Sangat mudah.
Cukup memiliki rekening Bank NTT, calon nasabah adalah Warga Negara Indonesia
(WNI) usia dimulai 18 tahun atau yang sudah menikah. Anda dipersilahkan datang
pada pusat layanan Bank NTT, lalu mengisi dan menandatangani formulir pembukaan
Tabungan Pensiun, melampirkan foto copy identitas diri yaitu e-KTP yang masih
berlaku, Kartu Keluarga serta Surat Nikah/jika status Nikah.
Selain itu mengisi dan menandatangani surat pernyataan layanan autodebet untuk setoran bulanan di atas materai, mengisi dan menandatangani formulir surat kuasa blokir diatas materai. Lalu calon nasabah dipersilahkan untuk membuka rekening pada seluruh Kantor Bank NTT dimana saja. Seluruh saldo rekening tabungan Pensiun diblokir selama jangka waktu tertentu berdasarkan Batas Usia Pensiun (BUP)
Ada pula persyaratan khusus yang harus
dipenuhi seperti status kepemilikan rekening untuk masyarakat umum (pekerja
formal dan informal); Usia keikutsertaan minimal batas bawah 18 tahun s/d batas
atas 50 Tahun untuk; Pegawai Non Formal dengan syarat untuk usia batas atas
maksimal pengendapan dana 6 tahun; Batas Usia Pensiun (BUP) untuk PNS, BUMD,
BUMN ataupun karyawanswasta (mengikuti batas usia yang ditetapkan pada perusahaan/Instansi);
Untuk Non Formal mengikuti batas usia yang ditetapkan/ditentukan nasabah pada
saat awal pembukaan rekening; Penarikan sisa saldo Tabungan Pensiun hanya dapat
dilakukan saat jatuhtempo atau pada saat memasuki Batas Usia Pensiun (BUP); Berhenti dari program/buka blokir Tabungan
Pensiun sesuai permintaan nasabah sebelum masa jatuh tempo atau sebelum Batas
Usia Pensiun (BUP) maka dikenakan pinalty 10% dari saldo akhir tabungan
Pensiun. Bahkan nasabah pun dipersilahkan untuk bisa melakukan
top up saldo diluar setoran bulanan
sewaktu-waktu ke rekening Tabungan Pensiun.
Keuntungan lain yang diperoleh nasabah yakni mendapat jaminan Investasi dan perlindungan/proteksi asuransi jika berdasarkan referensi Bank NTT nasabah bersedia mengikuti program dari pihak asuransiatas terjalinnya kerjasama Bank NTT dengan pihak mitra Asuransi Life.
(HUMAS BANK NTT)