HEADLINE

CAMAT KELAPA LIMA WAYAN ASTAWA FOKUS TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK MENGGUNAKAN APLIKASI GOOGLE FORMS

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi, hal ini disampaikan saat di wawancarai di ruang kerjanya.


Camat Kelapa Lima Wayan Astawa, kepada Wartawan, ia mengatakan bahwa dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya, agar pelayanan publik dapat lebih transparan dan Masyarakat menjadi lebih mudah terhubung dengan layanan Pemerintah tingkat Kecamatan Kelapa Lima.


“Kedepan Kecamatan Kelapa Lima, seluruh Kelurahan pelayanan publiknya, sudah dilakukan secara digital. Kita akan uji coba minggu depan jadi semua surat-sura yang berkaitan dengan pelayanan publik akan dikerjakan oleh pengusul sendiri. Kemudian ia hanya minta persetujuan dari Lurah dan Camat lalu kemudian kami akan melakukan legitimasi dengan menggunakan barcode atau aplikasi pemindai,”ujarnya.


Dijelaskan Wayan, bahwa guna dari pemanfaatan teknologi ini untuk mempersingkat dan menghemat biaya dan dapat mempercepat pelayanan publik.


“Guna dari itu untuk mempersingkat waktu, menghemat biaya efisiensi dan efektivitas, itu untuk semua jenis kepengurusan surat. Kita kan libur di Sabtu dan Minggu sehingga ada orang yang membutuhkan surat-sura di waktu yang libur, maka itu bisa dikerjakan,”ungkapnya.


Lanjut camat itu menjelaskan bahwa, pemanfaatan kecanggihan teknologi sudah diterapkan.


“Kami disini sudah gunakan digital itu contohnya isi buku tamu menggunakan barcode. Ada teman-teman yang urus surat kan kita tidak lama sehingga nanti kalau ada masalah si konsumen bisa isi indikator kepuasan publiknya disitu, menggunakan barcode juga,”tandasnya.


Lebih lanjut camat Kelapa Lima menyampaikan bahwa segala perencanaan kegiatan di tingkat Kecamatan menggunakan aplikasi.


“Kami disini perencanaan kegiatan juga sudah menggunakan aplikasi sehingga orangnya tidak datang kantor juga semua pekerjaan tetap dilaksanakan,”pungkasnya.


Diketahui bahwa Kecamatan kelapa Lima, meningkatkan pelayanan publik menggunakan Google Forms.(*r)

Baca juga